Timsus Tangani Kasus PNS

Kamis 27-11-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Tim kasus (Timsus) Kabupaten Lebong melakukan pertemuan membahas berbagai kasus yang dilakukan oleh PNS dilingkungan Pemkab Lebong, kemarin. Sekretaris Tim Kasus H Guntur SSos dalam rapat kemarin menjelaskan terdapat 2 kasus yang dibahas, yakni kasus yang melibatkan Alm Sy pensiunan Dinas Perikanan dan kasus indisipliner yang dilakukan oleh Kepala UPTD Trans Pelabai Erlansyah SH. Dijelaskan Guntur, Alm Sy, kasusnya yakni masalah uang pensiun. Ternyata yang bersangkutan diketahui memiliki dua orang istri dan keduanya sama-sama menuntut uang pensiun yang bersangkutan. \"Karena tadi (kemarin, red) tidak ada titik temu, maka  akan ditelusuri lebih lanjut dan direkomendasikan ditunda. Selanjutnya kedua istri almarhum akan kita panggil untuk dilakukan pemberkasan ulang,\" jelas Guntur. Sementara untuk kasus indisipliner yang dilakukan oleh Er, direkomendasikan untuk diproses oleh inspektorat daerah Lebong. \"Erlansyah diketahui sudah tidak masuk kerja sekitar satu tahun belakangan. Dan Kepala Dinsosnakertrans yang menaungi UPTD Pelabai tempat ia bekerja sudah melakukan teguran sebanyak tiga kali namun tetap tidak ada tanggapan. Jadi kita rekomendasikan untuk diproses oleh Inspektorat,\" kata Guntur.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait