Raperda Haji Tuai Kritikan

Selasa 25-11-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelayanan transportasi jemaah haji dari Embarkasi Haji Antara Bengkulu ke Embarkasi Haji Padang, menimbulkan kontroversi.  Sebab, Raperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Bengkulu itu dinilai tidak sesuai dengan isinya yang membahas tentang dana transportasi haji dari Embarkasi Haji Antara Bengkulu ke Embarkasi Haji Padang. Draf Raperda inipun menuai kritik hampir semua fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, siang kemarin. Selain judulnya tidak sesuai isi, draf Raperda tersebut juga belum menyebutkan besaran anggaran yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk setiap jemaah haji, dengan demikian dinilai akan membuka peluang korupsi bagi penyelenggaranya.  Tidak hanya itu, landasan hukumnya pun terdapat perubahan yang disinyalir ada unsur kesengajaan. \"Peran Pemda telah diatur dalam PP nomor 79 tahun 2012 tentang penyelenggaran ibadah haji, yang berbunyi bahwa transportasi dari daerah ke embarkasi dan sebaliknya ditentukan Pemda setempat, Karena itu, Fraksi PDIP  menginginkan agar perda haji ini secepatnya diterbitkan, tapi kami minta Gubernur mengganti Raperda ini karena naskah akademdiknya tidak sesuai landasan hukumnya,\" kata Ketua Fraksi PDIP, Helmi Paman SSos. Ia juga mengatakan bahwa dalam landasan tersebut ada kalimat yang dirubah, sehingga pasar tersebut tidak sesuai lagi esensinya. \"Ada kata-kata \'menjadi\' pada pasal yang dijadikan dasar Raperda ini. Itu sudah  ditambah, diduga ada unsur kesengajaan. Kami minta Gubernur dan jajarannya teliti,  agar tidak menjadi masalah hukum nantinya,\" pinta Helmi Paman. Sementara itu, Jubir Fraksi Demokrat, Dr H Bambang Suseno mendukung Raperda tersebut ditingatkan pembahasannya, namun  harus dijelaskan besarannya biayanya yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Besaran biayanya harus disebutkan, dan biaya itu harus disesuaikan dengan kemampuan APBD kita,\" sampainya. Pandangan Fraksi Gerindra pun demikian. Juru Bicara fraksi ini, H Dalhadi Umar mengatakan pihak eksekutif harus berhati-hati dengan isi Raperda tersebut, jangan terkesan Pemda membuka celah untuk korupsi.   \"Agar tidak tumpang tindih, pemborosan dan membebani anggaran, diperlukan transpransi dan pertanggungjawabannya. Kami juga minta gubernur dalam setiap mengajukan Raperda, harap dilampirkan Rapergub-nya. Karena selama ini faktanya banyak Perda yang sudah disetujui, tapi mandul karena Pergub-nya tidak ada yang menjadi turunan dari Perda tersebut,\" paparnya. Di bagian lain, Ketua Fraksi Golkar, Salehan SSos mengungkapkan bahwa Raperda yang memuat 8 Bab, 12 pasal dan 13 ayat itu tidak sesuai dengan judulnya, karena itu ia meminta agar ditinjau kembali judulnya, agar sejiwa dengan isinya. \"Kami juga minta panitia penyelenggara haji 2015 dapat mendahulukan calon jemaah haji yang sudah tua, tanpa pendamping, karena mereka yang sudah tua sangat rentan batal jika tetap menunggu 4-5 tahun lagi,\" ucapnya. Sementara Fraksi PAN melalui Jubirnya, H Yurman Hamedi SIP mengaku sepakat bahwa pelaksanaan ibadah haji harus dikelola dengan baik, transparan dan akuntable. Dan pihaknya akan mengevaluasi setiap pelaksanaan haji di Provinsi Bengkulu. \'\'Kami akan melakukan evaluasi secara terus menerus agar pelaksanaan haji dapat berjalan dengan baik dan jemaah tidak dirugikan.  Kami juga menilai bahwa memang dibutuhkan payung hukum untuk penganggaran dana transportasi haji,\" ujarnya. Ia juga memberikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan ibadah haji selama ini, yakni kualitas pelayanan yang diberikan tidak profesional dan  pelayanan masih jauh dari harapan. \"Kami harap ke depan bisa membaik,\" tukasnya. Penutup, Ketua Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Maras Usman mengungkapkan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan haji daerah bukan hanya tanggung jawab Pemprov, tapi juga Pemkab/kota,  sehingga dibutuhkan koordinasi yang jelas agar tidak tumpang tindih anggaran transportasi serta mencegah eksodus. \"Kami harap sampaikan besaran dananya masing-masing, TPHD juga  harus ada standarisasinya sehingga yang terpilih adalah orang yang betul-betul mampu dan berkualitas,\" pungkasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait