KOTA MANNA, BE – Meskipun pihak PT Jatropa dengan 10 warga Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya sudah berdamai dengan pihak PT Jatropa, disaksikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Dr drh Rohidin Mersyah MMA dan Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto, namun pihak Polres BS belum juga menghentikan proses hukum atas laporan PT Jatropa terhadap 10 warga yang telah merusak tanaman sawit PT Jatropa, Juni 2014 lalu. “Bagaimana kami mau menghentikan proses hukumnya, laporan saja belum dicabut,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SK melalui KBO Reskrim, Ipda Sarmadi, Jumat (21/11). Menurut Sarmadi, dasar pihaknya mengentikan proses hukum (SP3) adanya permintaan dari pihak pelapor dengan mencabut laporan di Polres. Namun hingga kemarin pihaknya belum menerima permintaan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya masih terus mewajibkan ke 10 warga untuk selalu datang ke Polres BS setiap Senin dan Kamis untuk wajib Lapor setelah mereka ditahan Juli 2014 lalu. “Kalau laporan tidak dicabut, proses hukum tetap lanjut, terlebih lagi SPDP sudah kami sampaikan ke pihak jaksa penuntut umum,” terang Sarmadi. Sementara itu, Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto sangat menyayangkan sikap PT Jatropa yang belum juga mencabut laporan ke Polres BS. Padahal antara PT Jatropa dan warga sudah ada perdamaian. Sebab itu dalam waktu dekat, Yevri mengaku akan memanggil Manajemen PT Jatropa untuk datang ke DPRD BS. “Apa lagi alasan PT Jatropa hingga belum mencabut laporan di Polres, saya akan panggil mereka untuk memastikannya,” terang Yevri. (369)
LP Tak Dicabut, Proses Hukum Lanjut
Sabtu 22-11-2014,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB