CURUP, BE - Menyikapi masih banyaknya proyek pembangunan fisik yang belum selesai, anggota DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE, S.Sos meminta agar Pemkab Rejang Lebong memberikan Punishment atau hukuman kepada SKPD yang kegiatan fisiknya tidak selesai. Menurut politisi Golkar tersebut, pemberian hukuman tersebut perlu dilakukan karena pihak SKPD juga ambil bagian dari tidak selesainya pengerjaan proyek tersebut. \"Kalau sampai tidak selesai kan SKPD juga yang salah, berarti selama ini mereka salah dalam memilih pemborong,\" jelas Yurizal. Sementara itu terkait dengan pengerjaan proyek fisk di Kabupaten Rejang Lebong, Yurizal juga menyatakan bahwa ia pesimis pengerjaan proyek akan selesai tepat waktu. Oleh karena itu kedepannya ia meminta agar pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersikap tegas dan mem-black list kontraktor yang gagal tahun ini. Bahkan ia meminta agar pemerintah mengumumkan kontaktor mana saja yang di black list. \"Kontraktor yang gagal tahun ini jangan dikasih lagi. Meskipun nanti mereka mengganti nama ataupun managemen baru,\" tegas Yurizal. Sementara itu, saat ditanya mengenai persentase pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Rejang Lebong. Yurizal menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pengerjaan proyek-proyek tersebut. Namun berdasarkan pantauan lapangan yang ia lakukan, Yurizal memprediksi pengerjaan proyek baru sekitar 40 persen. Pengerjaan proyek fisik yang dinilainya paling lambat dan paling pesimis tidak akan selesai adalah pembangunan gedung baru RSUD Curup. Lebih lanjut ia juga menjelaskan, menyikapi permasalah pengerjaan proyek pada tahun 2014 ini. Pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan evaluasi. Menurut Yurizal ia akan meminta masing-masing komisi untuk memanggil SKPD mitra kerjanya yang memiliki proyek fisik dan terancam belum selesai. \"Hasil evaluasi yang kita lakukan nanti akan kita bawa pada pembahasan APBD 2015. Kalau masih banyak yang gagal, tidak akan kita berikan lagi pada tahun 2015 nanti, lebih baik kita serahkan pada yang lain,\" jelas Yurizal. (251)
SKPD Harus Diberi Hukuman
Sabtu 22-11-2014,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB