CURUP, BE - Menyikapi masih banyaknya proyek pembangunan fisik yang belum selesai, anggota DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE, S.Sos meminta agar Pemkab Rejang Lebong memberikan Punishment atau hukuman kepada SKPD yang kegiatan fisiknya tidak selesai. Menurut politisi Golkar tersebut, pemberian hukuman tersebut perlu dilakukan karena pihak SKPD juga ambil bagian dari tidak selesainya pengerjaan proyek tersebut. \"Kalau sampai tidak selesai kan SKPD juga yang salah, berarti selama ini mereka salah dalam memilih pemborong,\" jelas Yurizal. Sementara itu terkait dengan pengerjaan proyek fisk di Kabupaten Rejang Lebong, Yurizal juga menyatakan bahwa ia pesimis pengerjaan proyek akan selesai tepat waktu. Oleh karena itu kedepannya ia meminta agar pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersikap tegas dan mem-black list kontraktor yang gagal tahun ini. Bahkan ia meminta agar pemerintah mengumumkan kontaktor mana saja yang di black list. \"Kontraktor yang gagal tahun ini jangan dikasih lagi. Meskipun nanti mereka mengganti nama ataupun managemen baru,\" tegas Yurizal. Sementara itu, saat ditanya mengenai persentase pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Rejang Lebong. Yurizal menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pengerjaan proyek-proyek tersebut. Namun berdasarkan pantauan lapangan yang ia lakukan, Yurizal memprediksi pengerjaan proyek baru sekitar 40 persen. Pengerjaan proyek fisik yang dinilainya paling lambat dan paling pesimis tidak akan selesai adalah pembangunan gedung baru RSUD Curup. Lebih lanjut ia juga menjelaskan, menyikapi permasalah pengerjaan proyek pada tahun 2014 ini. Pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan evaluasi. Menurut Yurizal ia akan meminta masing-masing komisi untuk memanggil SKPD mitra kerjanya yang memiliki proyek fisik dan terancam belum selesai. \"Hasil evaluasi yang kita lakukan nanti akan kita bawa pada pembahasan APBD 2015. Kalau masih banyak yang gagal, tidak akan kita berikan lagi pada tahun 2015 nanti, lebih baik kita serahkan pada yang lain,\" jelas Yurizal. (251)
SKPD Harus Diberi Hukuman
Sabtu 22-11-2014,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB