CURUP, BE - Menyikapi masih banyaknya proyek pembangunan fisik yang belum selesai, anggota DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE, S.Sos meminta agar Pemkab Rejang Lebong memberikan Punishment atau hukuman kepada SKPD yang kegiatan fisiknya tidak selesai. Menurut politisi Golkar tersebut, pemberian hukuman tersebut perlu dilakukan karena pihak SKPD juga ambil bagian dari tidak selesainya pengerjaan proyek tersebut. \"Kalau sampai tidak selesai kan SKPD juga yang salah, berarti selama ini mereka salah dalam memilih pemborong,\" jelas Yurizal. Sementara itu terkait dengan pengerjaan proyek fisk di Kabupaten Rejang Lebong, Yurizal juga menyatakan bahwa ia pesimis pengerjaan proyek akan selesai tepat waktu. Oleh karena itu kedepannya ia meminta agar pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersikap tegas dan mem-black list kontraktor yang gagal tahun ini. Bahkan ia meminta agar pemerintah mengumumkan kontaktor mana saja yang di black list. \"Kontraktor yang gagal tahun ini jangan dikasih lagi. Meskipun nanti mereka mengganti nama ataupun managemen baru,\" tegas Yurizal. Sementara itu, saat ditanya mengenai persentase pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Rejang Lebong. Yurizal menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pengerjaan proyek-proyek tersebut. Namun berdasarkan pantauan lapangan yang ia lakukan, Yurizal memprediksi pengerjaan proyek baru sekitar 40 persen. Pengerjaan proyek fisik yang dinilainya paling lambat dan paling pesimis tidak akan selesai adalah pembangunan gedung baru RSUD Curup. Lebih lanjut ia juga menjelaskan, menyikapi permasalah pengerjaan proyek pada tahun 2014 ini. Pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan evaluasi. Menurut Yurizal ia akan meminta masing-masing komisi untuk memanggil SKPD mitra kerjanya yang memiliki proyek fisik dan terancam belum selesai. \"Hasil evaluasi yang kita lakukan nanti akan kita bawa pada pembahasan APBD 2015. Kalau masih banyak yang gagal, tidak akan kita berikan lagi pada tahun 2015 nanti, lebih baik kita serahkan pada yang lain,\" jelas Yurizal. (251)
SKPD Harus Diberi Hukuman
Sabtu 22-11-2014,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Terkini
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB
Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu
Senin 06-04-2026,15:59 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,15:58 WIB
Kapolresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Menonjol: Dari Pengeroyokan Maut hingga Kejahatan Seksual terhadap Anak
Senin 06-04-2026,15:49 WIB