BENGKULU, BE - Bila dari hasil tes urine, PNS terbukti menggunakan Narkoba, maka akan mendapatkan sanksi disiplin pegawai. Sanksi tersebut bisa peringatan hingga pemberhentian dari status PNS. Hal ini ditegaskan Sekprov Drs H Asnawi A Lamat MSi, kemarin. \"Kalau ada yang menggunakan Narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan dan UU berlaku, ,\" katanya. Ia mengatakan, disiplin PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. \"Saksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran, apabila terbukti sebagai sindikat pengedar bisa dipecat. Tapi kalau pemula, mungkin saja cukup dilakukan pembinaan,\" terangnya. Ia mengatakan, penegakan disiplin PNS tersebut bertujuan untuk menciptakan PNS yang handal, profesional, dan bermoral. Selain itu mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Sebagai PNS, diharapkan menjadi pelopor terhadap aksi pemberantasan Narkoba. \"Paling tidak menjadi teladan masyarakat dengan tidak menggunakan Narkoba,\" katanya. Seperti diketahui, seluruh PNS Pemprov berjumlah sekitar 7.300 orang menjalani tes urine untuk mendeteksi penggunaan Narkoba. Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Hingga, kemarin sejumlah PNS masih melakukan tes urine karena belum mengikuti pada hari pertama dilakukan tes. \"Nanti hasilnya akan kita serahkan kepada Pak Sekprov, yang berhak mengumumkan hasilnya,\" ujarnya. Tim yang melakukan pemeriksaan urine PNS berasal dari laboratorium kesehatan Dinkes Bengkulu, RS Bhayangkara Jitra, dan BNN. Jika ditemukan penggunaan Narkoba di kalangan PNS akan diproses sesuai mekanisme yang ada. \"Tujuannya untuk mewujudkan pegawai-pegawai yang bersih dari Narkoba,\" tukasnya. (100)
Narkoba, PNS Dipecat
Sabtu 29-12-2012,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Terkini
Jumat 24-07-2026,13:46 WIB
Wali Kota Bengkulu Resmi Buka Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir 2026
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB