RATU SAMBAN, BE - CV. Tiga Bersaudara kembali mangkir melakukan pelunasan retribusi parkir ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu. Berdasarkan kontrak kerjasama, CV Tiga Bersaudara akan melunasi retribusi parkir pada zona 6 di kawasan Pasar Panorama dengan nilai kontrak sebesar Rp 900 juta. Realisasinya hingga 28 Desember 2012, CV Tiga Bersaudara hanya menyetor retribusi parkir sebesar Rp 300 juta, dan akan dibayar kembali hari ini (kemarin, red) sebesar Rp 300 juta, namun kenyataanya pembayarannya hari ini cuma disetor Rp 40 juta. Artinya total retribusi parkir yang disetor CV Tiga Bersaudara sebesar Rp 340 juta. \"Awalnya CV Tiga Bersaudara berjanji akan setor Rp 300 juta, tapi kenyataanya siang tadi cuma dibayar Rp 40 juta dan telah disetor ke BPD,\" kata Kasi Prasarana, Firdaus, kemarin.
Sementara sisa utang sebesar Rp 560 juta akan menjadi piutang PAD pada retribusi parkir ditahun 2013. \'\'Bahkan CV Tiga Bersaudara telah membuat surat pernyataan yang diteken diatas materai, CV Tiga Bersaudara akan melakukan pembayaran piutang pada tanggal 5 Januari 2013 sebesar Rp 300 juta, dan sisa piutang akan dilunasi paling lambat pada bulan Juni 2013 mendatang. Pelunasan itu tanpa mengurangi dari jumlah kontrak kerjasama ditahun 2013,\'\' tukasnya. (247)