BENGKULU, BE - Lantaran merasa tak diberi peringatan, Sahril (58), tukang sol sepatu, memaki petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Makian ia lontarkan lantaran 2 unit kursi yang biasa ia gunakan disita dalam penertiban pedagang di tepi jalan umum, kemarin. Ia dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu. \"Cobalah pakai hati nurani. Kenapa datang langsung menyita dan marah-marah. Saya di sini ngesol sepatu warga sudah sejak tahun 1984 dan tidak pernah ada yang keberatan. Kalau memang mau menertibkan, harusnya diberikan peringatan terlebih dahulu. Inilah bentuk arogansi pemerintah terhadap rakyatnya,\" kata warga Rawa Makmur, usai ditertibkan di Jalan KZ Abidin II. Makian yang sama dilontarkan Mawardi (43), penjual es tebu keliling. Ia ditertibkan di Jalan Soeprapto depan gang Kebun Geran. Ia merasa tak pernah mendapatkan teguran dari Satpol PP sebelum gerobaknya disita. \"Seminggu sebelum ini saya tak berjualan. Baru hari ini (kemarin, red) saya berjualan masak langsung diangkut. Kalau ada pemberitahuan tak masalah. Katanya mau buka lapangan kerja tapi kenapa rakyat yang sudah buka usaha malah dihalang-halangi,\" katanya dengan ketus. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menyita 2 gerobak dan peralatan milik para pedagang. Disamping itu, Satpol PP juga berupaya untuk menyita 1 unit mobil yang ada di Masjid Jamik. Namun karena pemiliknya tidak berada ditempat, penyitaan tersebut batal dilaksanakan. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, didampingi Kabid Ketertiban Umum, Suardi SH MH, mengatakan, mereka sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di tepi jalan umum. Barang-barang yang disita akan dijadikan barang bukti di Pengadilan Negeri. \"Mereka sudah beberapa kali kami ingatkan secara lisan. Tapi tetap saja ada pedagang yang mangkal di tepi jalan umum. Sehingga barang-barang mereka terpaksa kami bawa. Mereka akan kami data dan laporkan kepada penyidik untuk diteruskan ke pengadilan,\" demikian Suardi. (009)
Penertiban Satpol PP Dihujani Makian
Jumat 21-11-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB