BENGKULU, BE - Lantaran merasa tak diberi peringatan, Sahril (58), tukang sol sepatu, memaki petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Makian ia lontarkan lantaran 2 unit kursi yang biasa ia gunakan disita dalam penertiban pedagang di tepi jalan umum, kemarin. Ia dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu. \"Cobalah pakai hati nurani. Kenapa datang langsung menyita dan marah-marah. Saya di sini ngesol sepatu warga sudah sejak tahun 1984 dan tidak pernah ada yang keberatan. Kalau memang mau menertibkan, harusnya diberikan peringatan terlebih dahulu. Inilah bentuk arogansi pemerintah terhadap rakyatnya,\" kata warga Rawa Makmur, usai ditertibkan di Jalan KZ Abidin II. Makian yang sama dilontarkan Mawardi (43), penjual es tebu keliling. Ia ditertibkan di Jalan Soeprapto depan gang Kebun Geran. Ia merasa tak pernah mendapatkan teguran dari Satpol PP sebelum gerobaknya disita. \"Seminggu sebelum ini saya tak berjualan. Baru hari ini (kemarin, red) saya berjualan masak langsung diangkut. Kalau ada pemberitahuan tak masalah. Katanya mau buka lapangan kerja tapi kenapa rakyat yang sudah buka usaha malah dihalang-halangi,\" katanya dengan ketus. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menyita 2 gerobak dan peralatan milik para pedagang. Disamping itu, Satpol PP juga berupaya untuk menyita 1 unit mobil yang ada di Masjid Jamik. Namun karena pemiliknya tidak berada ditempat, penyitaan tersebut batal dilaksanakan. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, didampingi Kabid Ketertiban Umum, Suardi SH MH, mengatakan, mereka sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di tepi jalan umum. Barang-barang yang disita akan dijadikan barang bukti di Pengadilan Negeri. \"Mereka sudah beberapa kali kami ingatkan secara lisan. Tapi tetap saja ada pedagang yang mangkal di tepi jalan umum. Sehingga barang-barang mereka terpaksa kami bawa. Mereka akan kami data dan laporkan kepada penyidik untuk diteruskan ke pengadilan,\" demikian Suardi. (009)
Penertiban Satpol PP Dihujani Makian
Jumat 21-11-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Terkini
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB