BENGKULU, BE - Lantaran merasa tak diberi peringatan, Sahril (58), tukang sol sepatu, memaki petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Makian ia lontarkan lantaran 2 unit kursi yang biasa ia gunakan disita dalam penertiban pedagang di tepi jalan umum, kemarin. Ia dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu. \"Cobalah pakai hati nurani. Kenapa datang langsung menyita dan marah-marah. Saya di sini ngesol sepatu warga sudah sejak tahun 1984 dan tidak pernah ada yang keberatan. Kalau memang mau menertibkan, harusnya diberikan peringatan terlebih dahulu. Inilah bentuk arogansi pemerintah terhadap rakyatnya,\" kata warga Rawa Makmur, usai ditertibkan di Jalan KZ Abidin II. Makian yang sama dilontarkan Mawardi (43), penjual es tebu keliling. Ia ditertibkan di Jalan Soeprapto depan gang Kebun Geran. Ia merasa tak pernah mendapatkan teguran dari Satpol PP sebelum gerobaknya disita. \"Seminggu sebelum ini saya tak berjualan. Baru hari ini (kemarin, red) saya berjualan masak langsung diangkut. Kalau ada pemberitahuan tak masalah. Katanya mau buka lapangan kerja tapi kenapa rakyat yang sudah buka usaha malah dihalang-halangi,\" katanya dengan ketus. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menyita 2 gerobak dan peralatan milik para pedagang. Disamping itu, Satpol PP juga berupaya untuk menyita 1 unit mobil yang ada di Masjid Jamik. Namun karena pemiliknya tidak berada ditempat, penyitaan tersebut batal dilaksanakan. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, didampingi Kabid Ketertiban Umum, Suardi SH MH, mengatakan, mereka sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di tepi jalan umum. Barang-barang yang disita akan dijadikan barang bukti di Pengadilan Negeri. \"Mereka sudah beberapa kali kami ingatkan secara lisan. Tapi tetap saja ada pedagang yang mangkal di tepi jalan umum. Sehingga barang-barang mereka terpaksa kami bawa. Mereka akan kami data dan laporkan kepada penyidik untuk diteruskan ke pengadilan,\" demikian Suardi. (009)
Penertiban Satpol PP Dihujani Makian
Jumat 21-11-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB