BENGKULU, BE - Lantaran merasa tak diberi peringatan, Sahril (58), tukang sol sepatu, memaki petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Makian ia lontarkan lantaran 2 unit kursi yang biasa ia gunakan disita dalam penertiban pedagang di tepi jalan umum, kemarin. Ia dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu. \"Cobalah pakai hati nurani. Kenapa datang langsung menyita dan marah-marah. Saya di sini ngesol sepatu warga sudah sejak tahun 1984 dan tidak pernah ada yang keberatan. Kalau memang mau menertibkan, harusnya diberikan peringatan terlebih dahulu. Inilah bentuk arogansi pemerintah terhadap rakyatnya,\" kata warga Rawa Makmur, usai ditertibkan di Jalan KZ Abidin II. Makian yang sama dilontarkan Mawardi (43), penjual es tebu keliling. Ia ditertibkan di Jalan Soeprapto depan gang Kebun Geran. Ia merasa tak pernah mendapatkan teguran dari Satpol PP sebelum gerobaknya disita. \"Seminggu sebelum ini saya tak berjualan. Baru hari ini (kemarin, red) saya berjualan masak langsung diangkut. Kalau ada pemberitahuan tak masalah. Katanya mau buka lapangan kerja tapi kenapa rakyat yang sudah buka usaha malah dihalang-halangi,\" katanya dengan ketus. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menyita 2 gerobak dan peralatan milik para pedagang. Disamping itu, Satpol PP juga berupaya untuk menyita 1 unit mobil yang ada di Masjid Jamik. Namun karena pemiliknya tidak berada ditempat, penyitaan tersebut batal dilaksanakan. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, didampingi Kabid Ketertiban Umum, Suardi SH MH, mengatakan, mereka sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di tepi jalan umum. Barang-barang yang disita akan dijadikan barang bukti di Pengadilan Negeri. \"Mereka sudah beberapa kali kami ingatkan secara lisan. Tapi tetap saja ada pedagang yang mangkal di tepi jalan umum. Sehingga barang-barang mereka terpaksa kami bawa. Mereka akan kami data dan laporkan kepada penyidik untuk diteruskan ke pengadilan,\" demikian Suardi. (009)
Penertiban Satpol PP Dihujani Makian
Jumat 21-11-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB