Pemprov Siap Proses Pensiun Dini

Selasa 18-11-2014,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan Kemenpan tentang mempesiun-dinikan PNS yang berkualitas rendah. Rencananya kebijakan itu akan diberlakukan mulai 2016 mendatang. \"Kita tidak mau dulu terjebak dengan isu-isu yang belum jelas, tapi jika regulasinya sudah ada, kita siap memproses pensiun tersebut,\" kata Kepala BKD, Tarmizi BSc SSos kepada BE, kemarin. Tarmizi pun mengaku langkah pemerintah melakukan pensiun dini bagi PNS yang berkualitas rendah tersebut merupakan langkah yang tepat, dalam rangka menciptakan birokrasi yang handal dan berkualitas. Dan dalam pelaksanaannya tidak mengenal kata kasihan, karena aturan tetap harus diberlakukan. \"Nanti PNS yang berkualitas sedang dan super akan selamat, tapi yang berkualitas sedangkan itu harus digenjot dengan berbagai cara seperti memberikan pelatihan dan pendidikan. Sedangkan bagi PNS yang berkualitas rendah tidak bisa ditoleransi lagi, kecuali diajukan pensiun dini,\" ungkapnya. Untuk menghindari hal tersebut, ia pun mengharapkan setiap PNS untuk meningkatkan kemampuannya, baik dengan mengikuti pelatihan, melanjutkan pendidikan maupun dengan cara belajar keras lainnya. Sebab, jika tidak memiliki kemampuan yang memadai maka siap-siap untuk memasuki masa pensiun. \"Untuk menilai kualitas PNS, informasinya MenPAN-RB akan mengeluarkan surat edaran tentang pedoman melakukan uji kompetensi pegawain. Jadi kita tunggu dulu surat edarannya,\" beber Tarmizi. Menurutnya, jika uji kompetensi PNS dilakukan Januari 2015 mendatang, maka setidaknya surat edaran tersebut semestinya sudah disampaikan pemerintah daerah paling lambat bulan Desember mendatang. Karena BKD sendiri akan melakukan tahapan persiapan agar tes kompetensi bisa dilaksanakan sesuai SOP-nya. \"Harusnya memang sudah keluar bulan depan, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tandanya,\" tutup Tarmizi.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait