Polda Sita 3 Ton Solar

Senin 17-11-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Diawal kepemimpinannya, kinerja Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Ghufron MM MSi, patut diapresiasi. Hal tersebut ditunjukan dengan kesuksesan anggota Tipidter Dir Reskrimsus Polda Bengkulu yang berhasil mengamankan, Al (40), warga Arga Makmur, Bengkulu Utara, atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM), di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaku ditangkap anggota di kediamannya, di Arga Makmur, Bengkulu Utara, tanpa ada perlawanan, sekira pukulu 10.00 WIB, Minggu (16/11).  Dari tangan pelaku, Polda menyita sebanyak 3 ton solar yang disimpan dalam 9 drum dan 56 jerigen, yang diduga disimpan pelaku untuk disalahgunakan menjelang isu kenaikan BBM.  Selain solar, Polda juga menyita sebuah mobil truk diesel dengan Nopol BD 8781 DG yang digunakan pelaku membeli BBM tersebut.

Data yang diperoleh BE, penangkapan tersebut berawal ketika Kapolda yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Bengkulu Utara. Menanggapi hal tersebut, Kapolda menginstruksikan Dir Reskrimsus Kombes Pol Roy Hadi Siahaan SIK untuk melakukan penyelidikan terkait adanya informasi tersebut.

Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit I Tipidter Reskrimsus, AKP Farouk Oktora SIk, mengemukan kebenaran terhadap informasi tersebut. Pelaku melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU dengan menggunakan jerigen, sekira pukul 01.00 WIB, Minggu dinihari, kemarin.  Setelah itu, BBM tersebut dibawa kembali ke kediamannya untuk disimpan (ditimbun).   Diduga solar tersebut akan dijual kembali oleh korban, baik kepada pengecer maupun pelaku industri yang ada di Bengkulu Utara.

\"Saya mendapatkan perintah langsung dari Kapolda untuk melakukan adanya penyelidikan penimbunan BBM. Setelah dilakukan penyelidikan mereka melakukan penimbunan  BBM dengan modus melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang di sebuah SPBU di Argamakmur, Bengkulu Utara,\" jelas Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Ghufron MM MSi, melalui Dir Reskrimsus Polda, Roy Siahaan, Minggu kemarin (16/11).

Lebih lanjut dijelaskannya, menjelang kenaikan BBM ini, jajaran Polda akan benar-benar serius dalam bertindak. Siapa pun dan dari manapun pelakunya, Polda akan memberikan tindakan tegas.

\"Polda tak pandang bulu dalam menangani kasus yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti isu kenaikan BBM yang gencar dibicarakan saat ini.  Siapapun pelakunya akan kita tindak,\" tegas Roy. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait