BENGKULU, BE - Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan, SIK, MH menjanjikan akan melakukan penahanan terhadap keempat tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) Kaur tahun 2011 lalu. Hanya saja, penahanan baru akan dilakukan pihaknya, setelah seluruh agenda pemeriksaan lengkap dilakukan penyidik. \"Ya, tersangka akan kita tahan setelah pemeriksaan sebagai tersangka usai,\" ujarnya, disela -sela acara HUT Brimob, Jumat (14/11). Menurut Roy Hardi, alasan penahanan belum dilakukan, karena penyidik akan terlebih dahulu melengkapi seluruh berkas perkara dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Sebab, sebelumnya, keempat tersangka ini baru dilakukan sebagai saksi. Sehingga, penahanan yang akan dilakukan tidak akan menganggu proses jalannya penyidikan terhadap tersangka korupsi tersebut. \"Makanya, akan kita lihat dahulu hasil dari pemeriksaan ini,\" tukasnya. Dijelaskan Roy, keempat tersangka korupsi JSP Kaur itu adalah Ketua Tim PHO berinsial MB, PPTK, LI, konsultan BA dan kontraktor pelaksana, SE. Tersangka akan bertambah, yakni berasal dari pihak panitia lelang proyek yang mengalami kerugian mencapai Rp 2,1 miliar tersebut. Sejauh ini, pihak calon tersangka baru ini tengah menjalankan serangkaian pemeriksaan di gedung Subdit Tipikor Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu. Hanya saja, jumlah penambahan tersangka masih dirahasiakan pihaknya. \"Terbarunya, pihak panitia lelang yang kita periksa dan calon tersangka barunya,\" terangnya. Ia menambahkan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan tersangka kasus korupsi ini. Melainkan, dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Apalagi, kasus korupsi ini merupakan atensi pimpinan polri untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Apalagi, kasus korupsi JSP Kaur ini mengakibatkan jumlah kerugian negara yang cukup besar. \"Penyidikan kasus korupsi JSP ini akan kita prioritaskan,\" kata Roy. (111)
Usai Diperiksa, Tsk JSP Ditahan
Sabtu 15-11-2014,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB