AIR NIPIS, BE – Warga Desa Pino Baru, Air Nipis, Bengkulu Selatan (BS) saat ini resah. Pasalnya jembatan belly yang merupakan satu-satunya akses menuju tempat usaha pertanian warga rusak. Akibatnya tidak hanya warga terkendala untuk mengangkut hasil pertanian, kendaraan khususnya roda empat pun tidak bisa menuju desa tetangga, yakni Desa Air Nipis. Sebab saat ini lantai jembatan itu sudah lapuk. “ Lantai jembatan Belly itu sudah banyak yang patah, motor saja mau mau lewat harus ekstra waspada, kalau mobil sudah tidak bisa lagi melintas,” keluh Kepala Desa Pino Baru, Wilpianto SH kemarin. Padahal sambung Wilpianto, jembatan belly yang melintas di Sungai Kungkilan itu lebarnya 6 meter dengan panjang 12 meter, dibangun beberapa tahun lalu. Kemudian dua tahun lalu lantai jembatannya rusak dan wargapun bergotong royong memperbaikinya. Namun beberapa bulan lalu lantai jembatan itu pun sebagain sudah patah. Dengan rusaknya lantai jembatan ini, hasil panen warga berupa sawit, kopi, karet dan juga padi sawah hanya diangkut menggunakan sepeda motor. Padahal jika lantai jembatan bagus, hasil panen itu pun selalu diangkut menggunakan mobil. “ Kami sangat berharap pemda dapat segera memperbaiki lantai jembatan itu sehingga hasil panen bisa diangkut dengan mobil kembali,” harap Wilpianto. (369)
Jembatan Lapuk, Warga Terancam Terisolir
Jumat 14-11-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Terkini
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB