BENGKULU, BE - Tim Buser Dit Reskrim Narkoba Bengkulu patut diapreasi. Ini setelah sukses meringkus dua tersangka pengedar ganja lintas provinsi, di Desa Tebat Monok, Kepahiang, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (12/11). At (37), warga Padang Tepong, Lintang, Sumatera Selatan bersama rekannya HG (21), warga kebun Geran, Kota Bengkulu.
Keduanya dibekuk saat sedang membawa ganja tersebut dari Lintang untuk dijual kepada pelanggannya yang ada Kota Bengkulu. Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Kg ganja kering yang dibalut koran dan dimasukkan ke dalam plastik warna kuning, 1 badik, motor Yamaha Vega RR, 1 unit HP serta uang tunai Rp 1,65 juta.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Ghufron MM Msi melalu Dir Narkoba Polda Bengkulu, Kombespol, Drs M Budi Tono, membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Tersangka sudah kita amankan dan akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,\" tandas Budi.
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang mencurigai seringnya terjadi transaksi narkoba di waliyah tersebut. Menanggapi laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk meringkus pelaku.
\"Kita menggunakan teknik under cover (anggota yang berpakai preman) dan setelah mencurigai tersangka anggota langsung mencegat tersangka saat diperjalanan menggunakan sebuah sepeda motor,\" ungkapnya.
Sempat Melawan
Diungkapkan Budi, saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku sempat berusaha untuk melawan dengan mengeluarkan badik yang dibawanya. Namun, perlawanan yang dilakukan ternyata tidak membuahkan hasil dikarenakan anggota bergerak lebih cepat.
\"Tersangka At sempat mengeluarkan senjata tajam, namun usahanya sia-sia. Anggota yang berjumlah lebih banyak langsung bergerak cepat meringkus tersangka,\" tandasnya.
Kendati telah meringkus tersangka, namun Polda masih terus melakukan pengejaran terhadap 2 orang yang diduga kuat termasuk kedalam anggota tersangka. Meski hingga saat ini identitasnya belum diketahui, namun Polda akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku.
\"Ada dua orang lagi yang diduga berkaitan dengan tersangka, namun 2 orang ini (tersangka) yang paling berperan, kita akan terus lakukan pengejaran,\" paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk menekan jumlah pengedar ganja ini, Polda akan terus melakukan kerjasama dengan Polres-polres terutama di daerah yang memang rawan ditemukan pengedar narkoba, berupa melakukan razia bila terdapat orang yang mencurigakan.
\"Kita selalu berkoordinasi dengan Polres setempat untuk antisipasi peredaran narkoba, terutama di daerah perbatasan,\" tukasnya.
Sementara itu, ketika dimintai keterangan kedua tersangka tak menampik memiliki barang haram tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli dari petani ganja di Lintang dan biasa menjajakannya kepada para pelanggan dengan terlebih dahulu melakukan perjanjian via telepon.
\"Aku beli barang ini di Lintang seharga Rp 800 ribu dan akan dijual seharga Rp 1,5 juta kepada An (warga Bengkulu). Ini sudah yang kedua kalinya, yang pertama saya beli 3 kg dan sudah saya jual seharga Rp 1,8 juta,\" akunya.(135)