BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu belum siap untuk melaksanakan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel. \"Kalau untuk tahun 2015 kita tentu saja belum siap,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE didampingi Kabag Humas Setda Kota, Dr Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Ia menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kota belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menyelenggarakan rapat-rapat. \"Apalagi kalau kegiatan itu sampai mengharuskan peserta menginap,\" imbuhnya. Hanya saja, lanjutnya, Pemerintah Kota telah menetapkan akan membangun fasilitas tersebut pada Kantor Walikota yang direncanakan baru akan dibangun pada tahun 2015 mendatang. \"Meski belum memilikinya, namun kebijakan baru itu sudah kita antisipasi. Pada lantai 4 atau lantai 5 Kantor Walikota yang akan dibangun, kita sudah merencanakan pengadaan aula yang cukup luas dimana semua rapat-rapat pemerintah yang resmi bisa digelar disana,\" ungkapnya. Selama ini, tambahnya, Pemerintah Kota mengandalkan Gedung C Sekretariat Daerah untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan resmi. \"Namun karena gedung itu digunakan untuk pendirian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu, maka tidak memungkin lagi kita gunakan,\" sampainya. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota akan senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka melakukan efisiensi dan pengetatan anggaran. Hal ini telah dipelopori sendiri oleh walikota yang hanya menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya. \"Hanya saja kalau saat ini belum bisa dilaksanakan secara efektif,\" pungkasnya. Sebelumnya terlansir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, Presiden dan Wakil Presiden sudah menginstruksikan agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar kantor-kantor pemerintahan mulai dihentikan. Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pihaknya sedang menyiapkan draf instruksi presiden agar bagian dari langkah penghematan tersebut bisa segera dilakukan secara nasional. (009)
Larangan PNS Rapat di Hotel, Pemkot Belum Siap
Rabu 12-11-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB