BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu belum siap untuk melaksanakan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel. \"Kalau untuk tahun 2015 kita tentu saja belum siap,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE didampingi Kabag Humas Setda Kota, Dr Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Ia menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kota belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menyelenggarakan rapat-rapat. \"Apalagi kalau kegiatan itu sampai mengharuskan peserta menginap,\" imbuhnya. Hanya saja, lanjutnya, Pemerintah Kota telah menetapkan akan membangun fasilitas tersebut pada Kantor Walikota yang direncanakan baru akan dibangun pada tahun 2015 mendatang. \"Meski belum memilikinya, namun kebijakan baru itu sudah kita antisipasi. Pada lantai 4 atau lantai 5 Kantor Walikota yang akan dibangun, kita sudah merencanakan pengadaan aula yang cukup luas dimana semua rapat-rapat pemerintah yang resmi bisa digelar disana,\" ungkapnya. Selama ini, tambahnya, Pemerintah Kota mengandalkan Gedung C Sekretariat Daerah untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan resmi. \"Namun karena gedung itu digunakan untuk pendirian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu, maka tidak memungkin lagi kita gunakan,\" sampainya. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota akan senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka melakukan efisiensi dan pengetatan anggaran. Hal ini telah dipelopori sendiri oleh walikota yang hanya menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya. \"Hanya saja kalau saat ini belum bisa dilaksanakan secara efektif,\" pungkasnya. Sebelumnya terlansir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, Presiden dan Wakil Presiden sudah menginstruksikan agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar kantor-kantor pemerintahan mulai dihentikan. Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pihaknya sedang menyiapkan draf instruksi presiden agar bagian dari langkah penghematan tersebut bisa segera dilakukan secara nasional. (009)
Larangan PNS Rapat di Hotel, Pemkot Belum Siap
Rabu 12-11-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,11:51 WIB
SPMB Kota Bengkulu Dimulai Akhir Juni, Disdik Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi
Rabu 03-06-2026,11:50 WIB
Marliadi Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Copot Kepala BGN, Harap Program MBG Lebih Tertata
Rabu 03-06-2026,11:55 WIB
Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak di Bengkulu Utara Tembus 1.433 Peserta
Terkini
Rabu 03-06-2026,11:55 WIB
Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak di Bengkulu Utara Tembus 1.433 Peserta
Rabu 03-06-2026,11:51 WIB
SPMB Kota Bengkulu Dimulai Akhir Juni, Disdik Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi
Rabu 03-06-2026,11:50 WIB
Marliadi Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Copot Kepala BGN, Harap Program MBG Lebih Tertata
Selasa 02-06-2026,15:57 WIB