Dana Transportasi Haji Di-Perda-kan

Rabu 12-11-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Daerah) Pengelolaan Dana Transportasi Haji yang rencananya akan diberlakukan pada penyelenggaraan ibadah haji 2015 mendatang.  Dengan adanya Perda itu, maka ke depan anggaran transportasi haji dari Embarkasi Antara Bengkulu ke Embarkasi Haji Bandar Udara Internasional Minang Kabau (BIM) Sumatera Barat akan dianggarkan secara rutin setiap tahunnnya. Nota pengantar gubernur atas Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, siang kemarin, yang diwakili Plt Sekdaprov Drs H Sumardi MM.  Sumardi mengungkapkan, bahwa Perda tersebut sangat penting mengingat dalam undang-undang sudah diatur bahwa biaya transportasi haji dari Bandara Embarkasi ke Bandara Haji pulang pergi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah penyelenggara haji, bukan tanggung jawab calon jamaah haji. \"Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara haji, wajib memberikan pelayanan, keamanan, transportasi, dan komsumsi yang baik kepada jemaah haji,\" ujarnya. Diakui Mantan Penjabat Walikota Bengkulu ini, Raperda yang akan dibahas bersama-sama Badan Legislasi DPRD tersebut terdiri dari 8 Bab, 12 pasal dan 20 ayat. Penyusunannya bukan hanya Pemerintah Provinsi Bengkulu, melainkan melibatkan sejumlah pihak, seperti pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Departemen Hukum dan HAM Bengkulu, dan sejumlah pihak lainnya. \"Agar Raperda ini memenuhi syarat sebagai peraturan perundangan-undangan, maka dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\" imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, H Edison Simbolon SSos MSi saat memimpin rapat meminta setiap anggota DPRD membaca dan memahami draf Raperda tersebut, sehingga saat pembahasan nanti dapat berjalan lancar. \"Silakan anggota dewan membaca dan mempelajari draf Raperda tentang Pengelolaan Dana Transportasi Haji yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ini,\" ujar mantan Wakil Walikota Bengkulu itu.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait