TUBEI,BE - Setelah mengajukan keberatan atas besaran nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 187 juta dan mengajukan banding atas besaran PBB itu, akhirnya PT Mega Power Mandiri kemarin mengakui kebenaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diterbitkan oleh DPPKAD Lebong tersebut . Manajemen PT MPM menyatakan bersedia membayar PBB tersebut, namun pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil atau secara bertahap selama 3 bulan lamanya. Disampaikan Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Lebong, Syarifuddin MSi, PT MPM mengajukan surat permohonan PBB secara bertahap. \"Mereka (PT MPM, red) sudah mengajukan surat permohonan pembayaran PBB secara bertahap. Untuk bulan November mereka sudah membayar Rp 50 juta dan sudah masuk ke kas daerah hari ini, kemudian Rp 50 juta lagi bilan Desember kemudian sisanya Rp 74 juta bulan Januari,\" terang Syarif. Atas pengakuan tersebut, DPPKAD mengapresiasi positif atas ketaatan PT MPM dalam membayar pajak. Karena Syarif menilai, apa yang telah dilakukan PT MPM beserta Group yang bisa memenuhi kewajiban pajak dapat menunjang pembangunan di kabupaten Lebong. \"Memang sejak beroperasi dari tahun 2008 hingga 2013 kontribusi PT MPM dari sektor pajak kepada Lebong masih sangat minim. Kami berharap apa yang yelah dilakukan PT MPM dapat diikuti oleh investor lain yang beraktifitas di Lebong,\" harap Syarif.(**)
PT MPM Cicil PBB
Selasa 11-11-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB
215 Hektare Lahan di Pulau Baai Disiapkan untuk Kawasan Industri, Studi Kelayakan Dikebut
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,18:42 WIB
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pasar Atas Curup
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB