TUBEI,BE - Setelah mengajukan keberatan atas besaran nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 187 juta dan mengajukan banding atas besaran PBB itu, akhirnya PT Mega Power Mandiri kemarin mengakui kebenaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diterbitkan oleh DPPKAD Lebong tersebut . Manajemen PT MPM menyatakan bersedia membayar PBB tersebut, namun pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil atau secara bertahap selama 3 bulan lamanya. Disampaikan Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Lebong, Syarifuddin MSi, PT MPM mengajukan surat permohonan PBB secara bertahap. \"Mereka (PT MPM, red) sudah mengajukan surat permohonan pembayaran PBB secara bertahap. Untuk bulan November mereka sudah membayar Rp 50 juta dan sudah masuk ke kas daerah hari ini, kemudian Rp 50 juta lagi bilan Desember kemudian sisanya Rp 74 juta bulan Januari,\" terang Syarif. Atas pengakuan tersebut, DPPKAD mengapresiasi positif atas ketaatan PT MPM dalam membayar pajak. Karena Syarif menilai, apa yang telah dilakukan PT MPM beserta Group yang bisa memenuhi kewajiban pajak dapat menunjang pembangunan di kabupaten Lebong. \"Memang sejak beroperasi dari tahun 2008 hingga 2013 kontribusi PT MPM dari sektor pajak kepada Lebong masih sangat minim. Kami berharap apa yang yelah dilakukan PT MPM dapat diikuti oleh investor lain yang beraktifitas di Lebong,\" harap Syarif.(**)
PT MPM Cicil PBB
Selasa 11-11-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,13:31 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Peringati Maulid Nabi 1448 H, Dedy Wahyudi Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Terkini
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB