TUBEI,BE - Setelah mengajukan keberatan atas besaran nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 187 juta dan mengajukan banding atas besaran PBB itu, akhirnya PT Mega Power Mandiri kemarin mengakui kebenaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diterbitkan oleh DPPKAD Lebong tersebut . Manajemen PT MPM menyatakan bersedia membayar PBB tersebut, namun pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil atau secara bertahap selama 3 bulan lamanya. Disampaikan Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Lebong, Syarifuddin MSi, PT MPM mengajukan surat permohonan PBB secara bertahap. \"Mereka (PT MPM, red) sudah mengajukan surat permohonan pembayaran PBB secara bertahap. Untuk bulan November mereka sudah membayar Rp 50 juta dan sudah masuk ke kas daerah hari ini, kemudian Rp 50 juta lagi bilan Desember kemudian sisanya Rp 74 juta bulan Januari,\" terang Syarif. Atas pengakuan tersebut, DPPKAD mengapresiasi positif atas ketaatan PT MPM dalam membayar pajak. Karena Syarif menilai, apa yang telah dilakukan PT MPM beserta Group yang bisa memenuhi kewajiban pajak dapat menunjang pembangunan di kabupaten Lebong. \"Memang sejak beroperasi dari tahun 2008 hingga 2013 kontribusi PT MPM dari sektor pajak kepada Lebong masih sangat minim. Kami berharap apa yang yelah dilakukan PT MPM dapat diikuti oleh investor lain yang beraktifitas di Lebong,\" harap Syarif.(**)
PT MPM Cicil PBB
Selasa 11-11-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB