CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong belum melakukan tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. \"Hingga saat ini kita masih menunggu kepastian hukum atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,\" ungkap Anggota KPU Rejang Lebong, Fahamsyah. Dengan belum adanya kepastian hukum tersebut, maka menurut Fahamsyah pihaknya belum bisa melakukan tahapan Pilkada di Rejang Lebong. Yang baru mereka lakukan yaitu hanya persiapan dan penyusunan anggaran. Hal tersebut mereka lakukan sesua dengan instruksi KPU Pusat belum lama ini. Terkait dengan penyusunan anggaran yang mereka lakukan, KPU Rejang Lebong telah menyusun anggaran Pilkada untuk dua putaran Pilkada. \"Penyusunan anggaran untuk dua putaran yang kita lakukan sesuai dengan informasi dari KPU Provinsi Bengkulu yang menyusun anggara untuk 2 putaran,\" jelas Fahamsyah. Belum adanya kepastian hukum terkait dengan Pilkada ini setelah Mantan Presiden SBY mengeluarkan Perppu pengganti UU Pilkada yang disahkan DPR namun Perppu tersebut masih harus menantikan persetujuan DPR untuk bisa menjadi dasar hukum penyelenggara Pemilu melaksanakan tahapan kepemiluan. Terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Rejang Lebong, pihaknya tetap akan menunggu kepastian hukum Perppu yang dikeluarkan mantan Presiden SBY. Menurut Fahamsyah, jika Perppu disahkan pada bulan Januari 2015, maka pihaknya akan segera melaksanakan sejumlah persiapan dan tahapan yang selama ini telah mereka susun. \"Kita lihat hasil dari keputusan mana yang akan dipakai bila Pilkada dilakukan secara langsung melalui DPRD maka peran kami nantinya sebatas verifikasi pasangan calon dan selanjutnya nama calon yang lolos verifikasi akan dipilih oleh DPRD,\" tutup Fahamsyah. (251)
KPU RL Tunggu Perppu
Selasa 11-11-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB