TUBEI,BE - Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II mulai digulirkan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB (BPM PP&KB) Lebong. Sebanyak 70 desa telah juga telah menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) atas kucuran ADD tahap I. \"Pemanfaatan dana tahap kedua ini sebesar 50 persen dari total ADD paling lambat hingga 31 Desember,\" jelas Plt Kepala BPM PP&KB Lebong Syahroni SSos MM kepada wartawan kemarin. Ia pun menegaskan dana ADD tersebut harus bisa terserap dan direalisasikan desa sesuai usulan yang diajukan. Sebab, bila tak mampu diserap alias dimanfaatkan akan masuk sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Dan harus dikembalikan ke kas desa. \"Nah untuk SPJ dana ADD tahap II ini harus bisa diselesaikan paling lambat tanggal 10 Januari 2013 mendatang. Untuk itu, jika dana ADD tahap II tersebut tidak terserap maka akan menjadi SILPA desa dan masuk ke kas desa,\" pungkasnya Syahroni.(777)
Tak Terserap, Dana Desa Jadi SILPA
Jumat 28-12-2012,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,17:54 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bengkulu, 25 Insiden Terjadi Awal 2026
Minggu 29-03-2026,19:02 WIB
Pantai Zakat Jadi Primadona Libur Lebaran, Wisatawan Nikmati Serunya Bermain Air
Terkini
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:41 WIB
Dua Remaja Hanyut di Sungai Lubuk Langkap, Satu Selamat Satu Masih Dalam Pencarian
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB