KOTA MANNA, BE – Laporan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam wilayah Bengkulu Selatan (BS) akhir-akhir ini marak terjadi. Kali ini, Fenti Adriani (29), warga Jalan Puyang Sakti, Kelurahan Kota Medan, Kota Manna. Dirinya melaporkan suaminya, Er (31), warga Jalan Raja Chalifah, Kota Medan, Kota Manna ke Mapolres BS. Pasalnya saat dirinya mau menjemput anaknya di rumah sang suami Rabu (5/11) pukul 22.00 WIB yang sudah beberapa bulan terakhir ini sudah tidak tinggal satu rumah dengan korban, sang suami tidak mau menyerahkannya. Lalu korban pun tetap berusaha untuk merebut kedua anaknya itu, akan tetapi sang suami tetap bersikukuh untuk tidak menyerahkannya kepada korban. Bahkan sang suami pun mendorong korban hingga tangannya terjepit di pintu, hingga lengan kiri korban mengalami luka memar. Adapun sang suami setelah dilaporkan ke Mapolres BS, kemarin mendatangi Mapolres BS untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Dikatakannya jika dirinya dan sang istri sudah lama tidak tidur satu atap. Lalu dirinya pulang ke rumah orang tua, sedangkan sang istri berada di rumah kos di Jalan Puyang Sakti. Mengingat Istrinya itu selalu pergi dari rumah, kedua anak mereka yakni K (11) dan A (10) sering menemui dirinya. Lalu pada hari itu setelah kedua anaknya itu menunggu sang ibu yang belum pulang kerja hingga pukul 21.30 WIB, kedua anak itu itu pun tertidur bersama Er. Namun saat keduanya sedang tidur pulas, sang istri pulang dan hendak membawa pulang kedua anaknya itu. “Saya hanya kasian dengan anak-anak yang sedang tidur pulas harus dibangunkan, sehingga saat itu saya memohon agar kedua anak itu pulang keesokan harinya sebelum berangkat sekolah, namun Fenti tetap ngotot. Kalau saya menjepitkan tangannya ke pintu itu tidak benar sebab saat itu ada saksi yang melihat langsung,” terang Er kemarin. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Brigpol Susi DY membenarkan telah menerima laporan KDRT dan terlapor pun sudah dimintai keterangan. “Terlapor sudah kami mintai keterangan, terlapor pun hanya wajib lapor,\" ujar Susi. (369)
Berebut Anak, IRT Dianiaya Suami
Sabtu 08-11-2014,12:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB