PINO RAYA, BE – Program Pemerintah Pusat untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan bantuan sapi kepaga warga miskin di Bengkulu Selatan (BS) belum turun sudah menuai protes. Warga memprotes karena nama mereka tidak masuk daftar sebagai anggota kelompok tani (poktan) penerima sapi bantuan. Padahal pemerintahan desa sebelumnya sudah meminta yang bersangkutan untuk mengumpulkan persyaratan. “Saya kecewa, nama saya dan dua teman saya tidak terdaftar dalam anggota kelompok tani penerima bantuan sapi, padahal kami sudah menyerahkan persyaratan,” kata Jailani (30), warga setempat kepada BE. Menurut Jailani, sebelumnya pihak pemerintahan desa tersebut yakni Sekretaris Desa, Hakimin menyampaikan informasi kepada warga jika di desanya akan ada bantuan sapi dalam tahun ini. Lalu dirinya dan warga lainnya termasuk kedua temannya yang tidak mendapatkan bantuan sapi yakni Kiwan (29) dan Adi (28) juga dimintai menyerahkan persyaratan yakni foto kopi KTP, foto kopi kartu keluarga (KK) dan uang sekitar Rp 100 ribu. Hanya saja setelah daftar nama turun, teryata nama dirinya dan kedua rekannya itu tidak ada. Bahkan saat ini warga yang sudah masuk kelompok tani penerima bantuan sapi sudah membuat kandang sapi, sedangkan dirinya dan kedua rekannya itu hanya melihat dan gigit jari. “Saat kami Tanya pada sekdes, malahan sekdes bilang akan diusulkan lagi tahun depan, bahkan sekdes juga menantang kami silahkan kalau mau mengadu,” ungkap Jailani geram. Sementara itu, Sekretaris Desa Cinto Mandi, Hakimin kepada BE kemarin membenarkan adanya warga desa yang complain kepada dirinya terkait daftar penerima bantuan sapi. Dirinya mengakui jika sebelumnya meminta warga untuk mengumpulkan persyaratan sebagai calon penerima bantuan sapi. Sebab tahun ini ada program pemerintah yakni Master Plan Penuntasan dan Pemberantasan Kemiskinan Indonesia (MP3KI). Lalu setelah program itu masuk ke desanya, ternyata di desanya hanya 4 kelompok yang menerima bantuan. Dalam setiap kelompok itu hanya 11 dan 12 orang anggotanya. Sedangkan warga di Desa Cinto Mandi sebanyak 112 kepala keluarga (KK). Adapun bantuan sapi itu pun rencananya akan turun sebelum 15 November 2014 nanti. “Saya maklum jika ada pro kontra terkait bantuan sapi, namun karena warga kami sebanyak 112 KK sedangkan yang menerima bantuan kurang dari 50 KK, jadi terpaksa ada pengurangan,” katanya. Ditambahkan Sakimin, mengingat tidak semua bisa masuk kelompok, maka pihaknya pun menyeleksi ulang penerima bantuan. Dalam seleksi itu, setiap perwakilan keluarga tidak ada yang tidak masuk dalam daftar kelompok. Sehingga dari kelompok keluarga itu pihaknya memilih keluarga yang paling layak. “Kami sudah berbuat maksimal untuk membantu masyarakat, bagi yang belum dapat tahun ini, tahun depan kami usulkan agar bisa dapat bantuan, jangankan mereka bertiga, keluarga saya saja tidak masuk sebagai penerima bantuan tersebut,” demikian Hakimin. (369)
Tidak Masuk Poktan Penerima Sapi, Warga Protes
Kamis 06-11-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB