JAKARTA – Sepanjang tahun 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp113,8 miliar. Uang itu telah disetorkan ke rekening kas negara/daerah dan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Demikian siaran pers KPK, Kamis (27/12).
Dari penanganan Tindak Pidana Korupsi (TPK), pendapatan diperoleh dari jasa lembaga keuangan/jasa giro yang mencapai Rp3,59 miliar. Penyelamatan uang dari hasil denda mencapai Rp4,3 miliar.
Dari ongkos perkara, KPK juga mencatatkan memeroleh Rp287 ribu. Dari penjualan hasil lelang TPK, mencapai Rp708,554 juta, dan pendapatan uang sitaan yang ditetapkan pengadilan mencapai Rp11,5 miliar lebih. Pendapatan juga diperoleh dari uang pengganti TPK sebesar Rp15,103 miliar.
Pendapatan lain bersumber dari penyelamatan kasus korupsi pejabat di daerah. Dari uang pengganti yang disetor ke PLN Lampung atas nama Hariadi Sadono, nilainya mencapai Rp137,380 juta.
Sementara uang pengganti yang disetor terpidana mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin ke Kas Umum Pemerintah Kabupaten Langkat, mencapai Rp75,103 miliar. Dan uang pengganti yang disetor Georgie Kumaat ke PT.PLN Lampung, berjumlah Rp971 juta.
Dari gratifikasi, pendapatan yang tercatat diantaranya berasal dari jasa lembaga keuangan/jasa giro sebesar Rp2,696 juta dan dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara senilai Rp2,405 miliar.
Angka ini menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, masih tergolong kecil. Namun dari sejumlah tindakan penanganan, KPK mampu mencegah negara dirugikan hingga Rp153 triliun sepanjang tahun 2012.(gir/jpnn)
2012, KPK Selamatkan Rp113,8 Miliar
Kamis 27-12-2012,23:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB