ARGAMAKMUR, BE- Terkait kasus dialami oleh Muladi (37) warga Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya, Dinas Sosial Bengkulu Utara tidak terlalu banyak komentar. Pihaknya mengaku tidak memiliki anggaran untuk orang sakit. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Kecacatan Dinas Sosial BU, Supriyanto, SH saat BE temui di Kantor Dinas Sosial BU. \"Kita cuma ada program untuk membantu orang yang benar-benar cacat, bukan orang sakit,\" ujarnya. Diungkapkannya, Muladi, masih tergolong dalam kondisi sakit, dan belum masuk pada kondisi cacat. Karena dimungkinkan kondisinya akan bisa sembuh. Sedangkan untuk bidang bantuan sosial, yang bersangkutan juga tidak termasuk, karena tidak masuk dalam kriteria mendapatkan bantuan sosial. Karena penerima bantuan sosial tersebut, harus orang yang mendapat musibah seperti bencana alam dan bencana kebakaran. Sedangkan ia jatuh dari Panjat pinang dan menyebabkan sakit. Saat ditanyakan, apakah Dinsos akan berkunjung ke rumah Muladi, pihak Dinsos belum berani berkomentar. Karena, Kepala Dinas Sosial BU sedang tidak berada ditempat. \"Kalau secara kemanusiaan nanti saya akan kunjungi, sambil lewat, karena saya pulang lewat sana, tapi kunjungan ini bukan atas nama instansi,\" pungkasnya.(927)
Dinsos Tak Bisa Bantu Orang Sakit
Selasa 04-11-2014,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB