CURUP, BE- Meskipun Kawasan Talang Benih diatur dalam Perda RTRW Kabupaten Rejang Lebong, sebagai lokasi penyangga pangan dan bebas dari lokasi pertambangan. Namun hingga saat ini masih banyaknya kegiatan tambang liar beroperasi di kawasan tersebut. Anggota DPRD Rejang Lebong Wahono, menyarankan agar pemerintah Kabupaten Rejang Lebong merevisi perda nomor 8 tahun 2012 tersebut. \"Dari pada tidak ada realisasi dan kegiatan tambang masih saja berlangsung lebih baik Perdanya direvisi saja,\" kata politisi Golkar, kepada BE. Wahono mengatakan dengan direvisi perda dan memperbolehkan kawasan Talang Benih menjadi lokasi tambang, akan menambah PAD Kabupaten Rejang Lebong. \"Diizinkannya tentunya para pengusaha tambang saat ini liar bisa mengurus izin, maka akan memberikan pemasukan ke kas daerah,\" jelas dia. Ia sendiri sudah melakukan penghitungan terkait dengan jumlah PAD bisa ditarik dari kegiatan pertambangan tersebut. Kegiatan pertambangan di kawasan Talang Benih, dalam satu tahun bisa meraih PAD hingga 500 juta. Berbeda dengan kondisi sekarang kegiatan pertambangan masih berlanjut dan tidak memberikan kontribusi pada daerah. Sementara itu, terkait dengan kawasan penyangga pangan, Wahono menjelaskan masih banyak daerah lain di Kabupaten Rejang Lebong bisa dijadikan lumbung pangan dan saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. \"Beberapa daerah yang bisa dijadikan lokasi lumbung pangan seperti di Bermani Ulur Raya dan Kota Padang serta beberapa daerah lainnya,\" jelas Wahono.(251)
Revisi Perda RTRW
Senin 03-11-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB