CURUP, BE- Meskipun Kawasan Talang Benih diatur dalam Perda RTRW Kabupaten Rejang Lebong, sebagai lokasi penyangga pangan dan bebas dari lokasi pertambangan. Namun hingga saat ini masih banyaknya kegiatan tambang liar beroperasi di kawasan tersebut. Anggota DPRD Rejang Lebong Wahono, menyarankan agar pemerintah Kabupaten Rejang Lebong merevisi perda nomor 8 tahun 2012 tersebut. \"Dari pada tidak ada realisasi dan kegiatan tambang masih saja berlangsung lebih baik Perdanya direvisi saja,\" kata politisi Golkar, kepada BE. Wahono mengatakan dengan direvisi perda dan memperbolehkan kawasan Talang Benih menjadi lokasi tambang, akan menambah PAD Kabupaten Rejang Lebong. \"Diizinkannya tentunya para pengusaha tambang saat ini liar bisa mengurus izin, maka akan memberikan pemasukan ke kas daerah,\" jelas dia. Ia sendiri sudah melakukan penghitungan terkait dengan jumlah PAD bisa ditarik dari kegiatan pertambangan tersebut. Kegiatan pertambangan di kawasan Talang Benih, dalam satu tahun bisa meraih PAD hingga 500 juta. Berbeda dengan kondisi sekarang kegiatan pertambangan masih berlanjut dan tidak memberikan kontribusi pada daerah. Sementara itu, terkait dengan kawasan penyangga pangan, Wahono menjelaskan masih banyak daerah lain di Kabupaten Rejang Lebong bisa dijadikan lumbung pangan dan saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. \"Beberapa daerah yang bisa dijadikan lokasi lumbung pangan seperti di Bermani Ulur Raya dan Kota Padang serta beberapa daerah lainnya,\" jelas Wahono.(251)
Revisi Perda RTRW
Senin 03-11-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB