KUA-PPAS Terabaikan

Senin 03-11-2014,12:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE- Meskipun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Rejang Lebong telah menyerahkan Draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015 ke DPRD Rejang Lebong. Namun berdasarkan informasi  diperoleh BE,   KUA PPAS tersebut belum dibahas dewan. Selain belum dibahas ternyata diketahui juga bahwa saat inipun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong sendiri belum mengagendakan kapan KUA PPAS tersebut akan mulai dibahas. \"Yang jelas akan segera kita bahas, namun sebelumnya kita akan menunngu jadwal  pembahasan terlebih dahulu dari Banmus,\" ungkap anggota DPRD Rejang Lebong, Wahono, kepada BE. Dia mengatakan, belum dibahasnya KUA PPAS   lantaran, seluruh anggota DPRD Rejang Lebong bari selesai mengadakan Bimtek di Palembang.  Bimtek  wajib diikuti oleh seluruh anggota dewan, oleh karena itu  seluruh anggota dewan mengikuti kegiatan tersebut. \"Seluruh anggota dewan baru pulang dari Bimtek, dalam waktu dekat ini KUA PPAS akan  segera kita bahas termasuk pembahasan RAPBD,\"  katanya. Sementara itu terkait denagan belum dibahasnya KUA PPAS ini,    Wakil Bupati Rejang Lebong Syafewi SPd, MM berharap agar  pembahasan KUA PPAS dapat segera dilakukan. Dia  berharap segera dilakukan pembahasan  agar bisa tuntas tepat waktu sebagaimana amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD 2015. \"Dengan cepatnya pembahasan maka pengesahan bisa dilakukan sebelum berakhir tahun 2014 ini. Dengan pengesahan diakhir tahun 2014 maka terhitung Januari dana tersbeut sudah bisa digunakan,\" harap dia(251)

Tags :
Kategori :

Terkait