MUKOMUKO, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, menegaskan perizinan yang diperuntukan PT Muko Panen Raya Abadi, di Desa Batu Ejung, dipending. Ini dikarenakan lokasi yang akan dibangun perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit itu, akan mencemari Sungai Air Bikuk dan memberikan hal negatif bagi penduduk disekitar wilayah tersebut. “Sudah langsung kita sampaikan ke eksekutif, yang tergabung dari sejumlah SKPD. Semua perizinan, walaupun sudah diproses harus dipending,” tegas Anggota Komisi I DPRD Mukomuko, Saili, H Muspar dan Busril, saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin pagi. Keputusan penundaan izin itu dinilai tepat. Tujuannya agar tidak terjadi hal – hal yang tak diinginkan, hingga menjadi adanya keributan di tengah masyarakat. Desakan penundaan izin itu, bukan berarti DPRD ingin menghambat para investor yang ingin berinvestasi di daerah ini. Tetapi, dalam menjalankan tupoksi salah satunya pengawasan dan menindak lanjuti aspirasi dari rakyat. “Kita sudah melihat di lapangan. Apa yang dikeluhkan masyarakat benar. Lokasi yang akan dibangun pabrik, jaraknya hanya beberapa meter dari aliran sungai diwilayah tersebut,” bebernya. Dewan juga telah menyarankan, baik itu kepada pihak perusahaan, eksekutif maupun masyarakat supaya ada kesepakatan bersama. Solusinya pemindahan lokasi pabrik.“Mengenai solusi untuk lokasi baru, kami serahkan kepada masyakarat. Silakan eksekutif dan perusahaan tersebut melakukan kesepakatan dengan masyarakat. Yang jelas lokasi pabrik tidak boleh dibangun didekat aliran sungai,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Desa Air Bikuk, Alwi ketika dikonfirmasi mengatakan warganya tidak menghalangi pembangunan pabrik. Tetapi lokasi pabrik jangan dibangun dekat dengan Sungai Air Bikuk. Jika tetap dipaksakan ada pabrik. Artinya masyarakat akan mendapatkan dampak negatif yang besar. “Tidak hanya sungai yang tercemar yang digunakan masyarakat. Dampak negatif lainnya akan dirasakan oleh masyarakat banyak kedepannya,” kata Alwi. (900)
Izin PT Muko Panen Raya Dipending
Sabtu 01-11-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB