MUKOMUKO, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, menegaskan perizinan yang diperuntukan PT Muko Panen Raya Abadi, di Desa Batu Ejung, dipending. Ini dikarenakan lokasi yang akan dibangun perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit itu, akan mencemari Sungai Air Bikuk dan memberikan hal negatif bagi penduduk disekitar wilayah tersebut. “Sudah langsung kita sampaikan ke eksekutif, yang tergabung dari sejumlah SKPD. Semua perizinan, walaupun sudah diproses harus dipending,” tegas Anggota Komisi I DPRD Mukomuko, Saili, H Muspar dan Busril, saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin pagi. Keputusan penundaan izin itu dinilai tepat. Tujuannya agar tidak terjadi hal – hal yang tak diinginkan, hingga menjadi adanya keributan di tengah masyarakat. Desakan penundaan izin itu, bukan berarti DPRD ingin menghambat para investor yang ingin berinvestasi di daerah ini. Tetapi, dalam menjalankan tupoksi salah satunya pengawasan dan menindak lanjuti aspirasi dari rakyat. “Kita sudah melihat di lapangan. Apa yang dikeluhkan masyarakat benar. Lokasi yang akan dibangun pabrik, jaraknya hanya beberapa meter dari aliran sungai diwilayah tersebut,” bebernya. Dewan juga telah menyarankan, baik itu kepada pihak perusahaan, eksekutif maupun masyarakat supaya ada kesepakatan bersama. Solusinya pemindahan lokasi pabrik.“Mengenai solusi untuk lokasi baru, kami serahkan kepada masyakarat. Silakan eksekutif dan perusahaan tersebut melakukan kesepakatan dengan masyarakat. Yang jelas lokasi pabrik tidak boleh dibangun didekat aliran sungai,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Desa Air Bikuk, Alwi ketika dikonfirmasi mengatakan warganya tidak menghalangi pembangunan pabrik. Tetapi lokasi pabrik jangan dibangun dekat dengan Sungai Air Bikuk. Jika tetap dipaksakan ada pabrik. Artinya masyarakat akan mendapatkan dampak negatif yang besar. “Tidak hanya sungai yang tercemar yang digunakan masyarakat. Dampak negatif lainnya akan dirasakan oleh masyarakat banyak kedepannya,” kata Alwi. (900)
Izin PT Muko Panen Raya Dipending
Sabtu 01-11-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB
Perluas Peserta hingga MI dan MTs, Olimpiade Tobo Kito Makin Semarak
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Terkini
Kamis 22-10-2026,09:42 WIB
Drainase Arrafak Residence Dibangun, Bantu Atasi Genangan Saat Hujan
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB