BENGKULU, BE - Nasib malang menimpa Suhardi (46), warga Jalan Hibrida, Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Uangnya sebanyak Rp 400 juta yang berasal dari hasil penjualan 20 ton buah kopi miliknya hingga saat ini tak tahu rimbanya. Diduga uang tersebut telah dilarikan oleh il dan Ba, yang semula menjualkan hasil panen tersebut ke kota Medan. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menceritakan peristiwa tersebut diawali dari kedua pelaku yang membawa kopi hasil panen korban ke Medan, Jumat (3/10) lalu. Pelaku lalu menjualkan 20 ton kopi tersebut seharga Rp 400 juta. Namun, hingga saat ini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Bahkan, saat korban hendak menghubungi pelaku via telepon, HP pelaku diketahu tak aktif lagi. Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK membenarkan telah menerima laporan korban.(***)
20 Ton Kopi Digelapkan, Rugi Rp 400 Juta
Sabtu 01-11-2014,09:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :