ARGA MAKMUR, BE - Tiga perusahaan swasta, PT Agresinal, PT Nazarudin dan PT Pudesrino diduga melakukan aktivitas illegal mining. Ketiga badan usaha tersebut kini sudah mendapat teguran dari Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) Bengkulu Utara (BU). \"Surat teguran kepada pihak perusahaan sudah kita layangkan. Karena surat izin pertambangannya sudah habis sejak tanggal 9 September 2014,\" kata Kasi Galain C Dinas Tamben BU, Boy Sinaratman. Dijelaskannya, perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di di bidang pertambangan galian mineral batuan. Atau menurut istilah lama, galian C. Sejauh ini, perusahaan terkait belum mengajukan surat permohonan perpanjangan izin. Ditambahkannya, tujuan surat teguran tersebut dilayangkan agar pihak perusahaan segera melakukan pengurusan perpanjangan surat izin. Sebab jika perusahaan tidak memperpanjang surat izin pengoperasiannya, sama saja perusahaan tersebut melakukan tindakan illegal. Oleh karena itulah setiap perusahaan harus memiliki surat izin terlebih dahulu. Sebab, dengan mengantongi surat izin berarti perusahaan telah memenuhi semua syarat untuk mengoperasikan tambang. \"Jika surat teguran pertama tidak diindahkan oleh pihak perusahaan ,maka akan dilayangkan surat teguran kedua dan ketiga,\" imbuhnya. Ditegaskan Boy, sesuai UU/4 Tahun 2009 selama belum selesai surat perpanjangan izin, pihak perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas di lokasi proyek apalagi mengeluarkan produksi. \"Selama dalam proses pengurusan surat izin perpanjangan, pihak perusahaan tidak diperkenankan melaukan aktivitas apapun di lokasi proyek,\" pungkas Boy. (927)
Illegal Mining, 3 Perusahaan Ditegur
Jumat 31-10-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB