BENGKULU, BE - Sebelum benar-benar direalisasikan, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu beritikad untuk merivisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemondokan. Pasalnya, Perda ini belum memiliki aturan tentang batas jam kunjungan. Ketua Banleg DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH, menilai, ketetapan mengenai batas jam kunjungan ini cukup penting. Hal ini tampak dari masih banyaknya keresahan masyarakat mengenai jam kunjungan seseorang ke suatu pemondokan hingga larut malam. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, banyak penggerebekkan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penghuni pemondokan. Sebab, penghuni pemondokan perempuan misalnya, bisa menerima kunjungan seorang pria hingga larut malam. \"Kalau memang ada aturan-aturan yang masih lemah, dia bisa saja direvisi. Karena esensi aturan itu mencakup menyeluruh. Untuk menghindari hal-hal yang buruk, bisa saja kita tambahkan klausul jam kunjungan dalam Perda tersebut,\" katanya, kemarin. Senada diungkapkan Hj Maghdaliansi SH MH, anggota Banleg DPRD Kota Bengkulu. Ia menambahkan, aturan Pemondokan harus benar-benar tegas diterapkan karena sifatnya yang penting untuk mencegah perbuatan asusila ditengah-tengah masyarakat. \"Disitu diatur mengenai kewajiban bagi para pemilik pemondokan. Misal tidak boleh dicampur antara pemondokan pria dan wanita. Kalau pun memang harus disatu tempat, dia harus dibikin sekat pembatas,\" sampainya. Disamping itu, Lian -sapaan akrabnya- mengatakan, setiap pemondokan harus memiliki izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Bengkulu. Hal ini termaktub dalam Pasal 5 Ayat 1 pada Perda tersebut. \"Kalau melanggar maka sang pemilik bisa dikenakan sanksi berupa penjara selama 6 bulan atau denda paling tidak sebesar Rp 5 juta. Perda ini sisa disosialisasikan sebelum benar-benar dilaksanakan,\" urainya. (009)
Perda Pemondokan Direvisi Ulang
Jumat 31-10-2014,14:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB