SELEBAR, BE - Aksi pencurian barang-barang berharga milik mahasiswi yang menghuni bedengan (kontrakan) di kawasan Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu, kembali terjadi. Senin (27/10) sekitar pukul 04.30 WIB. Penjahat menyatroni bedengan yang dihuni Ema Ulia (23) di Gang Anggrek Kelurahan, Pagar Dewa. Pelaku masuk ke dalam bedengan korban dan mengambil barang-barang berupa HP Samsung, Advan dan uang tunai sebesar Rp 380 juta. Akibatnya korban mengalami kerugian jutaan rupiah, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan dugaan pencurian dengan pembertan disalah satu kosan mahasiswi tersebut. \"Dalam laporannya demikian, kita akan melakukan tindak lanjut sebagiamana mestinya,\" tegas Mulyadi. (320)
Garong Satroni Bedengan Mahasiswi
Kamis 30-10-2014,10:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,21:14 WIB
Red Line Angkat Piala Kemerdekaan Minisoocer BETV 2026, Garuda Sakti Harus Puas Runner Up
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,10:50 WIB
Mengapa Bau Hujan Terasa Khas? Ternyata Ada Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Terkini
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB
Rumah Warga Talang Tais Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta
Selasa 01-09-2026,14:24 WIB
Bencoolen Sports Week 2026 Digelar, Fun Run 5K Jadi Salah Satu Agenda Utama
Selasa 01-09-2026,14:20 WIB