SELEBAR, BE - Aksi pencurian barang-barang berharga milik mahasiswi yang menghuni bedengan (kontrakan) di kawasan Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu, kembali terjadi. Senin (27/10) sekitar pukul 04.30 WIB. Penjahat menyatroni bedengan yang dihuni Ema Ulia (23) di Gang Anggrek Kelurahan, Pagar Dewa. Pelaku masuk ke dalam bedengan korban dan mengambil barang-barang berupa HP Samsung, Advan dan uang tunai sebesar Rp 380 juta. Akibatnya korban mengalami kerugian jutaan rupiah, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan dugaan pencurian dengan pembertan disalah satu kosan mahasiswi tersebut. \"Dalam laporannya demikian, kita akan melakukan tindak lanjut sebagiamana mestinya,\" tegas Mulyadi. (320)
Garong Satroni Bedengan Mahasiswi
Kamis 30-10-2014,10:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :