KOTA MANNA, BE – Ongki Aleksander (22), warga Desa Muara Maras, Kecamatan Semidang Alas Maras, dan rekannya Junio (20), warga Desa Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras, terdakwa maling sendal, akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna. Dalam persidangan, keduanya terbukti melakujkan pencurian sepasang sandal dan sepatu milik Ansari (39), warga Desa Selali, Pino Raya pada 24 Juli lalu. Menurut Majelis hakim PN dengan hakim ketua Arpisol SH dan hakim anggota, M Imam SH dan Firdaus Azizy SH itu, pemuda itu terbukti bersalah dan melanggar ketentuan pasal 363 KUHP. “Berdasarkan bukti-bukti dipersidangan, terdakwa pencurian sandal terbukti bersalah dan ditambah dengan keyakinan hakim, maka kami menjatuhkan vonis 6 bulan penjara. Bagi jaksa dan terdakwa yang tidak terima putusan ini kami berikan waktu 7 hari untuk mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi,” ucap Arpisol sambil mengetuk palu tiga kali tanda sidang ditutup. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Silvanus R Simanullang SH. Sebab dalam tuntutan JPU, kedua terdakwa dituntut 1 tahun 6 bulan kurungan. Atas putusan itu, JPU menyatakan masih pikir-pikir sedangkan terdakwa penerima putusan tersebut dan siap dieksekusi ke rutan kelas II BS untuk menjalani masa tahanan. (369)
Maling Sendal, Diganjar 6 Bulan Penjara
Rabu 29-10-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB
Tren Fashion Lama Kembali, Kenapa Gaya Retro Makin Digemari Anak Muda?
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB