4 Calon Praja IPDN Asal Bengkulu Gugur

Rabu 29-10-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tiga orang calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari Provinsi Bengkulu gugur saat tes ulang kesehatan pada Penentuan Akhir (Pantuhir).  Ketiganya adalah Harry Arahman asal Kabupaten Rejang Lebong terganjal masalah kesehatan, Anita Dwi Lestari asal Kota Bengkulu dikarenakan telinga kiri bermasalah dan Intan Syafutri asal Kota Bengkulu karena tinggi badan tidak mencukupi. Sedangkan satu peserta lainnya yang lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD) atas nama dan Ade Tiansyah dari Rejang Lebong mengundurkan diri. Tidak lulusnya peserta ini tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri nomor 892.1-2577 tahun 2014 yang ditembuskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. \"Sebenarnya hanya 3 orang yang tidak lulus pantuhir, tapi 1 peserta lainnya mengundurkan diri dengan alasan tidak sanggup sehingga jumlah yang gugur dari Bengkulu ada 4 orang,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Kabid Informasi dan Peningkatan Kualitas Pegawai, Drs Zainal Abidin saat diwawancarai di ruang kerjanya, kemarin. Sedangkan peserta yang lulus berjumlah 31 orang tersebut akan dikukuhkan oleh Mendagri 17 November mendatang. Selanjutnya akan mengikuti pendidikan selama 4 tahun ke depan. Setelah menyelesaikan pendidikannya, mereka akan mengikuti program magang selama 1 tahun di Pemerintah Provinsi Bengkulu, setelah itu baru diangkat menjadi PNS. \"Tahun lalu ketika sudah menyelesaikan pendidikan langsung diangkat menjadi PNS, tapi tahun ini harus mengikuti magang dulu selama 1 tahun. Setelah itu baru diangkat menjandi PNS,\" terangnya. Bagi peserta yang tidak menyelesaikan pendidikannya dalam kurun waktu 4 tahun, diakui Zainal akan mendapatkan sanksi dari Kemendagri berupa diskor selama 1 tahun. Jika kesalahannya fatal, bisa diberhentikan dari pendidikannya. \"Yang jelas semua sanksi akan ditentukan oleh Kemendagri, karena IPDN ini adalah program Kemendagri dan biaya kuliah mereka juga ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri,\" jelasnya. Namun ia optimis pendidikan tersebut akan selesai dalam kurun waktu 4 tahun jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya semuanya mampu menyelesaikan pendidikannya selama 4 tahun.   \"Rata-rata mereka selesai 4 tahun, kecuali yang tidak serius,\" tukasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait