KIS Diterapkan Mulai November

Rabu 29-10-2014,09:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang digadang-gadang menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla akan segera direalisasikan. Rencananya, bulan depan KIS akan mulai disebarkan ke masyarakat. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, usai serah terima jabatan (Sertijab) kemarin (28/10). Puan mengatakan, KIS akan disebar bersama dengan program unggulan lainnya, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP). \"Insya allah mulai bulan depan akan diluncurkan oleh pemerintah,\" ungkapnya. Untuk memperlancar peluncuran KIS dan KIP tersebut, Puan langsung mengumpulkan deretan pejabat eselon I dan II di kementeriannya untuk melakukan konsolidasi. Rencananya, rapat akan dilanjutkan hari ini bersama dengan sejumlah menteri yang dibawahi oleh Kementerian KMP, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan anak (PP-PA), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Soal anggaran KIS dan KIP, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Hasilnya, Kemenkeu mengatakan, semua kementerian dapat menjalankan program prioritasnya hingga akhir Desember. Dengan kata lain, anggaran KIS dan KIP masih bisa terjamin. \"Untuk kelanjutannya, maka akan dibicarakan kembali melalui APBNP mendatang,\" kata dia. Seperti diberitakan sebelumnya, KIS merupakan program kesehatan gratis yang dijanjikan oleh Jokowi-JK.  Program ini ditakutkan akan bertentangan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang telah berjalan kini. Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek menegaskan bahwa penerapan KIS tidak akan menghilangkan keberadaan BPJS Kesehatan. Sebab, BPJS kesehatan merupakan amanat undang-undang yang tidak mungkin diubah. Kendati demikian, Menkes ke 20 RI itu tidak bisa menjamin bahwa peran BPJS kesehatan akan diubah, terutama sistem di dalamnya. \"Saya kira nanti kita analisa dan koreksi kembali. Saya kira BPJS kesehatan tidak akan berubah.,\" jelasnya. Senada dengan Menkes, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany juga menyatakan demikian. \"Ini hanya masalah mengganti nama dan logo saja. esensinya sama,\" katanya. Namun, menurutnya, ada beberapa catatan yang harus digaris bawahi oleh pemerintah dalam penyelenggaraan KIS ini. Yaitu tentang pengadaan KIS. Hasbullah menuturkan, pengadaan kartu sehat ini sebaiknya tidak diprioritaskan pada para peserta BPJS kesehatan yang telah memegang kartu ajaib itu. Melainkan, diberikan pada mereka yang masih belum terdaftar atau peserta berikutnya yang belum memiliki kartu tersebut. \"Tentu akan memakan waktu dan biaya untuk retur. Bisa nanti, secara perlahan. Yang terpenting saat ini adalah pembenahan sistem dan penambahan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BPJS kesehatan,\" urainya. Seperti diketahui, jumlah PBI saat ini hanya mencapai 86,4 juta jiwa. Jumlah tersebut diklaim mewakili seluruh orang miskin di Indonesia. Tapi nyatanya, dari data Kementerian Sosial (Kemensos) yang diambil dari data BPS, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 90 juta jiwa. (mia)

Tags :
Kategori :

Terkait