ARGA MAKMUR, BE- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten BU terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat BU. Salah satu peningkatan pelayanan tersebut yakni dengan direncanakannya penambahan dokter spesialis di RSUD BU. Hal itu diungkapkan oleh Direktur RSUD Arga Makmur dr. Kerinadi Pinem, kepada BE, kemarin. \"Kedepannya kita berencana akan menambah tenaga Dokter, terutama dokter spesialis,\"katanya. Ditambahkannya, penambahan dokter spesialis ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan lagi pada masyarakat. Pasalnya, selama ini dokter spesialis di RSUD masih minim. Untuk satu spesialis, hanya satu orang dokter. Jika dokter yang bersangkutan sakit, maka kasihan dengan pasien yang membutuhkan penanganannya. \"Dokter juga manusia, pasti ada sakitnya, jadi kalau Pemerintah Daerah masih sanggup, apa salahnya untuk menambah tenaga dokter,\" ujarnya. Adapun untuk jumlah tenaga dokter di RSUD Arga Makmur sendiri saat ini baru 8 Dokter spesialis. Yaitu dokter spesialis anak, objin, kulit, radiologi, anastesi. Sedangkan tenaga dokter spesialis yang ingin ditambah adalah Dokter spesialis bedah, spesialis syaraf dan spesialis objin. Sedangkan untuk pelayanan lainnya, RSUD Arga Makmur telah melayani pasien BPJS. Semua kamar di RSUD bisa dihuni oleh pengguna BPJS, mulai dari kelas 1 sampai kelas 3. Untuk kelas 1 memiliki 8 tempat tidur, kelas 2 13 tempat tidur dan kelas 3 40 tempat tidur. Selain itu ada juga kelas Super Vip dan Vip. \"Kita memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pasien, baik pasien umum ataupun BPJS,\" pungkasnya. (927)
Tambah Dokter Spesialis
Selasa 28-10-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB