TUBEI,BE - Ditahun 2014 ini, target pendapatan Kabupaten Lebong dari sektor retribusi daerah menurun sebesar Rp 1,9 Milliar lebih. Hal tersebut disebabkan dengan rendahnya realisasi penerimaan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut. Seperti pada retribusi sektor Perhubungan. Karena, belum adanya peraturan daerah tentang pemungutan retribusi angkutan batu bara maka penarikan retribusi angkutan batu bara sampai saat ini belum bisa dilakukan. Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi pada sidang paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan terhadap nota pengantar keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lebong tahun 2014 di DPRD Lebong kemarin menuturkan, untuk peningkatan pendapatan retribusi daerah kedepan diusulkan rancangan peraturan daerah tentang retribusi daerah tersebut. \"Untuk itu, kami berharap Banleg dan tim penyusun Perda dari Pemkab dapat bekerjasama demi disyahkannya perda tersebut. Nah untuk percepatan pelaksanaan tersebut akan segera kita upayakan penyusunan peraturan bupatinya,\" ungkap Rosjonsyah. Selain itu, mengenai Perda retribusi angkutan batubara, pihak Pemerintah Daerah akan segera membangun POS TPR di Desa Tunggang kecamatan Lebong Utara. Sementara itu untuk Perdanya menggunakan Perda yang sudah ada yakni Perda tentang terminal angkutan barang. Untuk tindak lanjutnya akan dibuat POS retribusi di Desa Tunggang. \'\'Mudah-mudahan hal ini bisa meningkatkan pendapatan retribusi daerah Kabupaten Lebong kedepannya,\" jelas Bupati. Dalam paripurna tersebut, Bupati juga menjelaskan pada pelaksanaan APBD Perubahan tahun anggaran 2014 ini diperioritaskan penyesuaian atau pergeseran pada beberapa rekening pendapatan dan belanja, untuk menampung beberapa kebijakan dan terbitnya alokasi definitif pagu anggaran transfer Pemerintah Pusat ke Daerah yang bertumpu pada penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 atau laporan keuangan Pemerintah Daerah. \"Hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan realisasi APBD perubahan ini sisa waktu efektif dalam pelaksanaan atau pengajuan anggaran non fisik yang tinggal satu bulan lagi. Sehingga bagi pengajuan anggaran SKPD perlu diteliti dan dirasionalkan kembali,\" pungkas Bupati.(**) Fraksi Gerakan Persatuan \"Pecah\"
Target Retribusi Turun Rp 1,9 M
Selasa 28-10-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,09:11 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Produk UMKM untuk Gerai Koperasi Merah Putih
Selasa 28-04-2026,09:05 WIB
Penyaluran Benih Padi dan Jagung Capai Target, Petani Bisa Ajukan Tambahan
Selasa 28-04-2026,09:17 WIB
Terobosan Pemprov Bengkulu, Bayar Pajak Cukup STNK dan KTP Pengguna
Selasa 28-04-2026,08:53 WIB
Permenkomdigi 2026 Diterapkan, Diskominfo Tekankan Pengawasan Anak
Selasa 28-04-2026,12:51 WIB
Cek Progres TMMD, Dandim Seluma Jalin Komunikasi dengan Warga
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:18 WIB
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
Selasa 28-04-2026,18:03 WIB
Kiat Hadapi Cuaca Panas Saat Ibadah Haji
Selasa 28-04-2026,18:01 WIB
Transformasi Ekonomi Indonesia Lewat Tiga Pilar
Selasa 28-04-2026,17:58 WIB
Cita-cita Swasembada Pangan dan Konsekuensi yang Terbentuk
Selasa 28-04-2026,17:56 WIB