BENGKULU, BE - Setelah melakukan ekspose ke Kejagung (Kejaksaan Agung) guna menyamakan kesimpulan terhadap hasil dari proses penyelidikan terhadap kasus Bansos 2012-2013, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. \"Kapasitas dari penyelidikan menjadi penyidikan Bansos adalah ada peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Setelah data-data yang berhasil diperoleh dikumpulkan, akhirnya tim penyidik menyimpulkan telah terjadi persesuaian (persamaan persepsi) antar semua pihak dan dirangkum menjadi satu. Itulah yang menjadi pertimbangan tim penyelidik sehingga naik ke tahap penyidikan,\" jelas Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, kemarin. Ditambahkan Wito, setelah kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan, maka tim penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kepada para saksi yang ada hubungan terkait aliran dana tersebut. Bahkan, dalam 2 hari tim penyidik telah melakukan pemanggilan kepada belasan saksi yang berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Baik yang sebelumnya sudah ataupun yang belum dipanggil pada proses penyelidikan sebelumnya. \"Selama 2 hari (hingga kemarin), 14 orang telah kita periksa sebagai saksi. Semua saksi yang sudah diperiksa akan kembali diperiksa, yang belum pun akan kita panggil,\" tandas Wito. Sementara itu, meski telah menetapkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, namun Wito belum bisa menjelaskan secara pasti beraopa kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut. \"Untuk kerugiannya belum bisa dipastikan, yang jelas kerugian negara dari bansos 2012 diantara 3,2 miliar sedeangkan pada tahun 2012 diantara Rp 8,2 miliar. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan ahli BPKP secara intensif untuk menghitung kerugian negara,\" imbuhnya. Pantauan BE, kemarin Kejari telah melakukan pemanggilan kepada 6 orang saksi yang merupakan pejabat Pemkot untuk dilakukan pemeriksaan terkait aliran dana tersebut. Mereka diantaranya, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Setda Muhammad Yadi, mantan Kabid Keuangan Pemda Wilson dan 3 orang pejabat Pemkot.(135)
Bansos Naik ke Penyidikan
Jumat 24-10-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,19:03 WIB
Walikota Minta Pedagang Festival Tabut 2026 Jaga Harga dan Utamakan Pelayanan
Minggu 21-06-2026,19:01 WIB
Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Terkini
Senin 22-06-2026,16:44 WIB
Iswahyudi Resmi Jabat Direktur Utama Bank Bengkulu, Diharapkan Jadi Energi Baru Penggerak Ekonomi Daerah
Senin 22-06-2026,16:42 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Lakukan Penilaian Kesehatan Koperasi Thirta Dharma PDAM
Senin 22-06-2026,16:41 WIB
Kondisi Fiskal Terbatas, Kenaikan Gaji 1.873 PPPK Paruh Waktu Mukomuko di 2027 Belum Pasti
Senin 22-06-2026,15:53 WIB
KDKMP Tanggo Raso Disulap Jadi Wajah Baru Desa, Segera Beroperasi dalam Waktu Dekat
Senin 22-06-2026,14:53 WIB