BENGKULU, BE - Setelah melakukan ekspose ke Kejagung (Kejaksaan Agung) guna menyamakan kesimpulan terhadap hasil dari proses penyelidikan terhadap kasus Bansos 2012-2013, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. \"Kapasitas dari penyelidikan menjadi penyidikan Bansos adalah ada peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Setelah data-data yang berhasil diperoleh dikumpulkan, akhirnya tim penyidik menyimpulkan telah terjadi persesuaian (persamaan persepsi) antar semua pihak dan dirangkum menjadi satu. Itulah yang menjadi pertimbangan tim penyelidik sehingga naik ke tahap penyidikan,\" jelas Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, kemarin. Ditambahkan Wito, setelah kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan, maka tim penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kepada para saksi yang ada hubungan terkait aliran dana tersebut. Bahkan, dalam 2 hari tim penyidik telah melakukan pemanggilan kepada belasan saksi yang berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Baik yang sebelumnya sudah ataupun yang belum dipanggil pada proses penyelidikan sebelumnya. \"Selama 2 hari (hingga kemarin), 14 orang telah kita periksa sebagai saksi. Semua saksi yang sudah diperiksa akan kembali diperiksa, yang belum pun akan kita panggil,\" tandas Wito. Sementara itu, meski telah menetapkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, namun Wito belum bisa menjelaskan secara pasti beraopa kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut. \"Untuk kerugiannya belum bisa dipastikan, yang jelas kerugian negara dari bansos 2012 diantara 3,2 miliar sedeangkan pada tahun 2012 diantara Rp 8,2 miliar. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan ahli BPKP secara intensif untuk menghitung kerugian negara,\" imbuhnya. Pantauan BE, kemarin Kejari telah melakukan pemanggilan kepada 6 orang saksi yang merupakan pejabat Pemkot untuk dilakukan pemeriksaan terkait aliran dana tersebut. Mereka diantaranya, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Setda Muhammad Yadi, mantan Kabid Keuangan Pemda Wilson dan 3 orang pejabat Pemkot.(135)
Bansos Naik ke Penyidikan
Jumat 24-10-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB