Razia Miras di Kedurang Ilir, Polisi Sita 60 Botol Berbagai Merek
Jajaran Polsek Kedurang Ilir terus menggencarkan penindakan terhadap penyakit masyarakat selama bulan Ramadan. P-FOTO RENALD-
KEDURANG ILIR, BENGKULUEKSPRESS.COM – Jajaran Polsek Kedurang Ilir terus menggencarkan penindakan terhadap penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga kekhusyukan umat muslim selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini diwujudkan melalui patroli malam dan razia intensif di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Erlan Piktori, S.I.P., ini menyasar sejumlah warung yang diduga nekat menjual minuman keras (miras) di tengah bulan puasa.
Dalam penyisiran yang dilakukan sejak Rabu (4/3) malam, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek sebagai barang bukti.
"Kegiatan ini kami lakukan melalui patroli keliling sekaligus razia ke sejumlah warung. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 60 botol minuman keras," ungkap Ipda Erlan, Jumat (6/3).
BACA JUGA:Cegah Zakat Salah Sasaran, Pemkab Mukomuko Perkuat Pembekalan Syariat Bagi Amil
BACA JUGA:DPRD Kaur Dorong Percepatan 195 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Tuntas Maret 2026
Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi 29 botol Bir, 29 botol Vodka, 1 botol merek Atlas, dan 1 botol merek Api.
Selain melakukan razia miras, personel Polsek Kedurang Ilir juga memberikan imbauan persuasif kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi aksi balap liar, tawuran, maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
"Kami meminta anak-anak muda yang berkumpul agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tujuannya agar situasi Kamtibmas di Kedurang Ilir tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin sepanjang bulan Ramadan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




