CURUP, BE- Setelah sebelumnya APBD-P Kabupaten Rejang Lebong belum bisa digunakan. Dalam waktu dekat ini APBD-P akan segera direalisasikan. Ini setelah Ketua DPRD Rejang Lebong, Abu Bakar SH menandatangani surat rekomendasi penggunanan APBD-P. Ditandatanganinya APBD-P tersebut setelah digelar pertemuan tertutup bersama Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi, Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Kav Sugi Mulyanto, Kajari Curup, Eko Hening Wardono, serta Kepala Bappeda Anom Chan. Menurut Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi, Ketua DPRD Rejang Lebong bersedia menandatangani Surat Rekomendasi penomoran Perda APBD Perubahan setelah kami membuat surat pertanyaan. \"Setelah Pak Ketua meminta pertimbangan dari Dandim dan Kajari. Kekhawatirannya mulai mereda, sehingga ditandatanganinya,\" jelas Syafewi. Menurutnya, telah terjadi kesalahpahaman yang akhirnya membuat Ketua DPRD Rejang Lebong belum menandatangani Surat Rekomendasi tersebut. Sebab, Ketua DPRD enggan bertanggungjawab bila sewaktu-waktu APBD Perubahan bermasalahan di kemudian hari, lantaran ia tidak mengikuti pembahasan dan belum mengetahui isi dari APBD Perubahan 2014. Namun, tambahnya, setelah dilakukan penjelasan, bahwa APBD Perubahan tersebut sudah dibahas sesuai prosedur serta item anggarannya jelas setelah diverifikasi Gubernur, beliau akhirnya bersedia menandatangani. \"Jaminannya kami dari FKPD siap bertanggung jawab bila ada masalah di kemudian hari. Namun, kita juga tidak berharap terjadi apa-apa,\"katanya. Ia berharap, dengan sudah ditandatanganinya hasil ferifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahan, berbagai program pembangunan fisik maupun non fisik bisa segera dilakukan dengan baik dan maksimal. (251)
APBD-P Segera Direalisasikan
Kamis 23-10-2014,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :