MUKOMUKO, BE – Untuk memastikan jumlah populasi hewan ternak di Kabupaten Mukomko. Mulai dari hewan yang dipelihara kelompok maupun perorangan. Bidang Peternakan, kembali melakukan pendataan. “ Pendataan jumlah hewan ternak tengah dilakukan,“ ujar Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten, Eddy Apriyanto SP melalui Kabid Peternakan, Jumadi. Jumlah populasi hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing dan unggas tidak dapat dipastikan. Ini dikarenakan setiap saat jumlah populasinya dapat berubah. Khusus untuk diwilayah kecamatan kota, populasi sapi mencapai 3 ribu ekor. Baik itu yang dipelihara secara perorangan maupun kelompok. Untuk keseluruhan se kabupaten, jumlahnya mencapai 15 ribu ekor. Pendataan jumlah hewan ternak itu juga sebagai laporan daerah ke tingkat pusat. Yang sewaktu – waktu diminta. Dengan jumlah populasi yang banyak itu, lanjut Jumadi, masyarakat tidak kekurangan untuk mendapatkan daging sapi. Hingga sapi dari daerah ini dijual keluar daerah. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen di provinsi tetangga. Dia juga menegaskan khususnya sapi bantuan yang yang dipelihara kelompok. Tidak dibolehkan dilepas. Melainkan, dipelihara dengan baik. Contohnya dikandangkan, diberi makan dan lainnya. Sapi bantuan yang tidak dipelihara dengan baik. Seperti dilepas di jalan raya dan fasilitas umum lainnya. Sapi itu pasti ditarik dan diberikan kepada kelompok lain. “ Silakan masyarakat melapor. Karena sangat mudah untuk mengetahui sapi bantuan pemerintah itu. Pada telinga sapi diberi anting,” tambah Kadis. (900)
Populasi Hewan Ternak Didata
Rabu 22-10-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB