TUBEI,BE - Kabag Hukum Setdakab Lebong, Supriono SH menjelaskan saat ini Peraturan Bupati (Perbup) tentang asuransi kematian yang disiapkan Pemda Lebong dengan total anggaran 1,9 Miliar sudah selesai dan tinggal ditanda tangani oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Sedangkan untuk Perda Asuransi kematian tersebut telah disahkan oleh DPRD Lebong pada Agustus 2014 lalu. \"Kalau perdanya sudah disahkan bulan Agustus lalu. Nah untuk Perbup juga sudah selesai, tinggal ditandatangani oleh bapak bupati saja lagi. Untuk dananya itu sudah ada di Bagian Keuangan Setdakab Lebong,\" jelas Supriono. Sementara itu, sebelumnya Kabag Keuangan Setdakab Lebong Syamsul Komar SH mengatakan kegiatan asuransi kematian ini akan terlebih dahulu diserahkan kepada pihak ULP untuk dilakukan proses lelang. \"Tahun ini ada 1,9 Miliar yang diperuntukkan untuk asuransi kematian. Namun realisasinya masih menunggu Perbup. Selanjutnya jika perbup ini sudah disahkan baru akan disampaikan ke ULP untuk dilakukan proses lelang,\" kata Kabag Keuangan.(777)
Perbup Asuransi Kematian Tunggu Teken Bupati
Rabu 22-10-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB