TUBEI,BE - Kabag Hukum Setdakab Lebong, Supriono SH menjelaskan saat ini Peraturan Bupati (Perbup) tentang asuransi kematian yang disiapkan Pemda Lebong dengan total anggaran 1,9 Miliar sudah selesai dan tinggal ditanda tangani oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Sedangkan untuk Perda Asuransi kematian tersebut telah disahkan oleh DPRD Lebong pada Agustus 2014 lalu. \"Kalau perdanya sudah disahkan bulan Agustus lalu. Nah untuk Perbup juga sudah selesai, tinggal ditandatangani oleh bapak bupati saja lagi. Untuk dananya itu sudah ada di Bagian Keuangan Setdakab Lebong,\" jelas Supriono. Sementara itu, sebelumnya Kabag Keuangan Setdakab Lebong Syamsul Komar SH mengatakan kegiatan asuransi kematian ini akan terlebih dahulu diserahkan kepada pihak ULP untuk dilakukan proses lelang. \"Tahun ini ada 1,9 Miliar yang diperuntukkan untuk asuransi kematian. Namun realisasinya masih menunggu Perbup. Selanjutnya jika perbup ini sudah disahkan baru akan disampaikan ke ULP untuk dilakukan proses lelang,\" kata Kabag Keuangan.(777)
Perbup Asuransi Kematian Tunggu Teken Bupati
Rabu 22-10-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,17:44 WIB
Pengukuhan JMSI Bengkulu Jadi Momentum Perkuat Etika dan Peran Media Siber
Senin 27-04-2026,17:09 WIB
Eks Anggota DPRD Kota Bengkulu dan Kadis Perindag Divonis Penjara dalam Kasus Kios Panorama
Senin 27-04-2026,17:37 WIB
Lebih dari Sekadar Kain, Mengenal Batik Les Plank, Wajah Modern Wastra Bengkulu
Senin 27-04-2026,17:30 WIB
Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka
Senin 27-04-2026,17:46 WIB
Cetak Pemimpin Muda Era Digital, Pemprov Bengkulu Bekali Pelajar dengan Kepemimpinan dan Literasi Teknologi
Terkini
Selasa 28-04-2026,12:56 WIB
Residivis Curat Beraksi Lagi di Mukomuko, Polsek Sungai Rumbai Berhasil Amankan Barang Bukti Motor Sonic
Selasa 28-04-2026,12:51 WIB
Cek Progres TMMD, Dandim Seluma Jalin Komunikasi dengan Warga
Selasa 28-04-2026,09:17 WIB
Terobosan Pemprov Bengkulu, Bayar Pajak Cukup STNK dan KTP Pengguna
Selasa 28-04-2026,09:11 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Produk UMKM untuk Gerai Koperasi Merah Putih
Selasa 28-04-2026,09:05 WIB