CURUP, BE - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, Drs Sudirman mengatakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBDP yang diminta dilampirkan oleh Ketua DPRD RL, sudah mereka berikan kepada Sekretariat DPRD Rejang Lebong. \"RKA yang diminta ada pada buku APBD P hasil verifikasi. Buku tersebut sudah kita serahkan pada Sekretariat DPRD Rejang Lebong,\" ungkap Sudirman yang juga menjabat Sekkab Rejang Lebong. Menurut Sudirman, di dalam surat tersebut sudah lengkap dengan RKA pada masing-masing SKPD. Dengan sudah diserahkannya buku tersebut, maka tidak ada alasan lagi ketua DPRD Rejang Lebong untuk menandatangani Surat Rekomendasi untuk penerbitan nomor Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tersebut. Sementara itu, terkait dengan risalah rapat yang diminta juga oleh ketua DPRD Rejang Lebong. Sudirman menjelaskan risalah tersebut ada pada sekretariat dewan. \"Untuk risalah rapat menjadi tanggung jawab sekretariat DPRD karena risalah rapat tersebut ada pada mereka,\" tambah Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, sejak tahun 2014 ini penggunaan APBDP mengalami perubahan peraturan. Dimana sebelumnya cukup dibahas di tingkat Banggar dan TAPD. Namun untuk saat ini selain berita acara harus ada rekomendasi dari pimpinan DPRD ke eksekutif. Isi dari rekomendasi itu untuk memberikan nomor Perda APBD Perubahan dan Nomor Perbup yang bersangkutan dengan APBD Perubahan. \"Peraturan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau surat rekomendasi tersebut tidak ditandatangani maka akan mengganggu semua kegiatan yang sudah dicanangkan pada APBDP termasuk kegiatan dewan sendiri,\" jelas Sudirman. Di sisi lain, terkait dengan prihal APBDP ini. Saat di konfirmasi Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar menegaskan bahwa yang ia minta adalah RKA dari masing-masing SKPD. Ia juga mengetahui jika memang ada RKA dalam bukulu APBD P hasil verifikasi yang sudah diserahkan ke sekretariat dewan. \"Yang saya minta adalah RKA dari setia SKPD yang ada, kalau sudah ada pasti akan langsung saya tanda tangani,\" tegas Politisi Grindra tersebut. (251)
RKA Sudah Diserahkan ke Setwan
Rabu 22-10-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB