CURUP, BE - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, Drs Sudirman mengatakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBDP yang diminta dilampirkan oleh Ketua DPRD RL, sudah mereka berikan kepada Sekretariat DPRD Rejang Lebong. \"RKA yang diminta ada pada buku APBD P hasil verifikasi. Buku tersebut sudah kita serahkan pada Sekretariat DPRD Rejang Lebong,\" ungkap Sudirman yang juga menjabat Sekkab Rejang Lebong. Menurut Sudirman, di dalam surat tersebut sudah lengkap dengan RKA pada masing-masing SKPD. Dengan sudah diserahkannya buku tersebut, maka tidak ada alasan lagi ketua DPRD Rejang Lebong untuk menandatangani Surat Rekomendasi untuk penerbitan nomor Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tersebut. Sementara itu, terkait dengan risalah rapat yang diminta juga oleh ketua DPRD Rejang Lebong. Sudirman menjelaskan risalah tersebut ada pada sekretariat dewan. \"Untuk risalah rapat menjadi tanggung jawab sekretariat DPRD karena risalah rapat tersebut ada pada mereka,\" tambah Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, sejak tahun 2014 ini penggunaan APBDP mengalami perubahan peraturan. Dimana sebelumnya cukup dibahas di tingkat Banggar dan TAPD. Namun untuk saat ini selain berita acara harus ada rekomendasi dari pimpinan DPRD ke eksekutif. Isi dari rekomendasi itu untuk memberikan nomor Perda APBD Perubahan dan Nomor Perbup yang bersangkutan dengan APBD Perubahan. \"Peraturan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau surat rekomendasi tersebut tidak ditandatangani maka akan mengganggu semua kegiatan yang sudah dicanangkan pada APBDP termasuk kegiatan dewan sendiri,\" jelas Sudirman. Di sisi lain, terkait dengan prihal APBDP ini. Saat di konfirmasi Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar menegaskan bahwa yang ia minta adalah RKA dari masing-masing SKPD. Ia juga mengetahui jika memang ada RKA dalam bukulu APBD P hasil verifikasi yang sudah diserahkan ke sekretariat dewan. \"Yang saya minta adalah RKA dari setia SKPD yang ada, kalau sudah ada pasti akan langsung saya tanda tangani,\" tegas Politisi Grindra tersebut. (251)
RKA Sudah Diserahkan ke Setwan
Rabu 22-10-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB