CURUP, BE - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, Drs Sudirman mengatakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBDP yang diminta dilampirkan oleh Ketua DPRD RL, sudah mereka berikan kepada Sekretariat DPRD Rejang Lebong. \"RKA yang diminta ada pada buku APBD P hasil verifikasi. Buku tersebut sudah kita serahkan pada Sekretariat DPRD Rejang Lebong,\" ungkap Sudirman yang juga menjabat Sekkab Rejang Lebong. Menurut Sudirman, di dalam surat tersebut sudah lengkap dengan RKA pada masing-masing SKPD. Dengan sudah diserahkannya buku tersebut, maka tidak ada alasan lagi ketua DPRD Rejang Lebong untuk menandatangani Surat Rekomendasi untuk penerbitan nomor Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tersebut. Sementara itu, terkait dengan risalah rapat yang diminta juga oleh ketua DPRD Rejang Lebong. Sudirman menjelaskan risalah tersebut ada pada sekretariat dewan. \"Untuk risalah rapat menjadi tanggung jawab sekretariat DPRD karena risalah rapat tersebut ada pada mereka,\" tambah Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, sejak tahun 2014 ini penggunaan APBDP mengalami perubahan peraturan. Dimana sebelumnya cukup dibahas di tingkat Banggar dan TAPD. Namun untuk saat ini selain berita acara harus ada rekomendasi dari pimpinan DPRD ke eksekutif. Isi dari rekomendasi itu untuk memberikan nomor Perda APBD Perubahan dan Nomor Perbup yang bersangkutan dengan APBD Perubahan. \"Peraturan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau surat rekomendasi tersebut tidak ditandatangani maka akan mengganggu semua kegiatan yang sudah dicanangkan pada APBDP termasuk kegiatan dewan sendiri,\" jelas Sudirman. Di sisi lain, terkait dengan prihal APBDP ini. Saat di konfirmasi Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar menegaskan bahwa yang ia minta adalah RKA dari masing-masing SKPD. Ia juga mengetahui jika memang ada RKA dalam bukulu APBD P hasil verifikasi yang sudah diserahkan ke sekretariat dewan. \"Yang saya minta adalah RKA dari setia SKPD yang ada, kalau sudah ada pasti akan langsung saya tanda tangani,\" tegas Politisi Grindra tersebut. (251)
RKA Sudah Diserahkan ke Setwan
Rabu 22-10-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Rabu 26-08-2026,12:12 WIB
Alpukat Tak Cuma Dibuat Jus, Ini 7 Ide Olahan yang Mudah dan Lezat
Rabu 26-08-2026,11:18 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Rabu 26-08-2026,11:44 WIB
Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Membawa Tumbler Jadi Kebiasaan Baik
Terkini
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,15:24 WIB
Satlantas Polres Mukomuko dan PWI Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB