CURUP, BE - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, Drs Sudirman mengatakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBDP yang diminta dilampirkan oleh Ketua DPRD RL, sudah mereka berikan kepada Sekretariat DPRD Rejang Lebong. \"RKA yang diminta ada pada buku APBD P hasil verifikasi. Buku tersebut sudah kita serahkan pada Sekretariat DPRD Rejang Lebong,\" ungkap Sudirman yang juga menjabat Sekkab Rejang Lebong. Menurut Sudirman, di dalam surat tersebut sudah lengkap dengan RKA pada masing-masing SKPD. Dengan sudah diserahkannya buku tersebut, maka tidak ada alasan lagi ketua DPRD Rejang Lebong untuk menandatangani Surat Rekomendasi untuk penerbitan nomor Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tersebut. Sementara itu, terkait dengan risalah rapat yang diminta juga oleh ketua DPRD Rejang Lebong. Sudirman menjelaskan risalah tersebut ada pada sekretariat dewan. \"Untuk risalah rapat menjadi tanggung jawab sekretariat DPRD karena risalah rapat tersebut ada pada mereka,\" tambah Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, sejak tahun 2014 ini penggunaan APBDP mengalami perubahan peraturan. Dimana sebelumnya cukup dibahas di tingkat Banggar dan TAPD. Namun untuk saat ini selain berita acara harus ada rekomendasi dari pimpinan DPRD ke eksekutif. Isi dari rekomendasi itu untuk memberikan nomor Perda APBD Perubahan dan Nomor Perbup yang bersangkutan dengan APBD Perubahan. \"Peraturan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau surat rekomendasi tersebut tidak ditandatangani maka akan mengganggu semua kegiatan yang sudah dicanangkan pada APBDP termasuk kegiatan dewan sendiri,\" jelas Sudirman. Di sisi lain, terkait dengan prihal APBDP ini. Saat di konfirmasi Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar menegaskan bahwa yang ia minta adalah RKA dari masing-masing SKPD. Ia juga mengetahui jika memang ada RKA dalam bukulu APBD P hasil verifikasi yang sudah diserahkan ke sekretariat dewan. \"Yang saya minta adalah RKA dari setia SKPD yang ada, kalau sudah ada pasti akan langsung saya tanda tangani,\" tegas Politisi Grindra tersebut. (251)
RKA Sudah Diserahkan ke Setwan
Rabu 22-10-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,17:44 WIB
Pengukuhan JMSI Bengkulu Jadi Momentum Perkuat Etika dan Peran Media Siber
Senin 27-04-2026,17:09 WIB
Eks Anggota DPRD Kota Bengkulu dan Kadis Perindag Divonis Penjara dalam Kasus Kios Panorama
Senin 27-04-2026,17:37 WIB
Lebih dari Sekadar Kain, Mengenal Batik Les Plank, Wajah Modern Wastra Bengkulu
Senin 27-04-2026,17:30 WIB
Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka
Senin 27-04-2026,17:46 WIB
Cetak Pemimpin Muda Era Digital, Pemprov Bengkulu Bekali Pelajar dengan Kepemimpinan dan Literasi Teknologi
Terkini
Selasa 28-04-2026,12:56 WIB
Residivis Curat Beraksi Lagi di Mukomuko, Polsek Sungai Rumbai Berhasil Amankan Barang Bukti Motor Sonic
Selasa 28-04-2026,12:51 WIB
Cek Progres TMMD, Dandim Seluma Jalin Komunikasi dengan Warga
Selasa 28-04-2026,09:17 WIB
Terobosan Pemprov Bengkulu, Bayar Pajak Cukup STNK dan KTP Pengguna
Selasa 28-04-2026,09:11 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Produk UMKM untuk Gerai Koperasi Merah Putih
Selasa 28-04-2026,09:05 WIB