CURUP, BE - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, Drs Sudirman mengatakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBDP yang diminta dilampirkan oleh Ketua DPRD RL, sudah mereka berikan kepada Sekretariat DPRD Rejang Lebong. \"RKA yang diminta ada pada buku APBD P hasil verifikasi. Buku tersebut sudah kita serahkan pada Sekretariat DPRD Rejang Lebong,\" ungkap Sudirman yang juga menjabat Sekkab Rejang Lebong. Menurut Sudirman, di dalam surat tersebut sudah lengkap dengan RKA pada masing-masing SKPD. Dengan sudah diserahkannya buku tersebut, maka tidak ada alasan lagi ketua DPRD Rejang Lebong untuk menandatangani Surat Rekomendasi untuk penerbitan nomor Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tersebut. Sementara itu, terkait dengan risalah rapat yang diminta juga oleh ketua DPRD Rejang Lebong. Sudirman menjelaskan risalah tersebut ada pada sekretariat dewan. \"Untuk risalah rapat menjadi tanggung jawab sekretariat DPRD karena risalah rapat tersebut ada pada mereka,\" tambah Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, sejak tahun 2014 ini penggunaan APBDP mengalami perubahan peraturan. Dimana sebelumnya cukup dibahas di tingkat Banggar dan TAPD. Namun untuk saat ini selain berita acara harus ada rekomendasi dari pimpinan DPRD ke eksekutif. Isi dari rekomendasi itu untuk memberikan nomor Perda APBD Perubahan dan Nomor Perbup yang bersangkutan dengan APBD Perubahan. \"Peraturan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau surat rekomendasi tersebut tidak ditandatangani maka akan mengganggu semua kegiatan yang sudah dicanangkan pada APBDP termasuk kegiatan dewan sendiri,\" jelas Sudirman. Di sisi lain, terkait dengan prihal APBDP ini. Saat di konfirmasi Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar menegaskan bahwa yang ia minta adalah RKA dari masing-masing SKPD. Ia juga mengetahui jika memang ada RKA dalam bukulu APBD P hasil verifikasi yang sudah diserahkan ke sekretariat dewan. \"Yang saya minta adalah RKA dari setia SKPD yang ada, kalau sudah ada pasti akan langsung saya tanda tangani,\" tegas Politisi Grindra tersebut. (251)
RKA Sudah Diserahkan ke Setwan
Rabu 22-10-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Terkini
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB
Polda dan PBVSI Bengkulu Perkuat Pembinaan Atlet Voli
Selasa 17-03-2026,12:35 WIB
Polresta Bengkulu Berikan Bantuan Karpet untuk Masjid
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB