BENGKULU, BE - Penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan lahan MAN 2 Kota Bengkulu di Jalan Bandara Fatmawati Kelurahan Pekan Sabtu masih harus menunggu audit BPKP Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH kemarin (21/10). Menurutnya, audti investigasi kerugian negara akan menjadi salah satu alat bukti untuk menjerat para tersangka yang telah mendapatkan keuntungan di atas kerugian negara dalam pelaksanaan proyek sekolah berbasis islam tersebut. \"Kita masih tunggu audit BPKP untuk menentukan kerugian negara, setelah itu ungkap tersangkanya,\" kata Kapolres AKBP Iksantyo. Sejauh ini, lanjutnya, penyidik unit Tipikor Polres Bengkulu telah mengantongi bukti permulaan dugaan korupsi tahun anggaran 2013. Sebab, penyidik sudah melakukan Pulbaket sejak Maret lalu. Setelah meminta klarifikasi dari pihak pelaksana hingga di BKPB, diketahui adanya dugaan perkara korupsi. Dijelaskannya, proyek tersebut bersumber dari APBN 2013 sebesar Rp 7,5 miliar untuk membebaskan lahan 1,5 hektar. Harga yang ditetapkan terlalu tinggi, sehingga tidak sesuai dengan harga tanah semestinya. (320)
Tersangka MAN 2 Tunggu Audit
Rabu 22-10-2014,10:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :