BENGKULU, BE - Pemprov menggelar tes urin terhadap sekitar 7.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memastikan ada tidaknya PNS yang melakukan penyalahgunaan Narkoba. Tes urin dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB serentak dilaksanakan di SKPD masing-masing.
\"Tes urin dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS. Bagi PNS yang belum dapat menjalani tes hari ini akan diberi kesempatan di lain waktu,\" ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Hendarini, kemarin. Tes urin dilakukan secara mendadak tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada PNS. Sehingga tes akan berjalan benar-benar murni. Hasil dari tes, akan diserahkan langsung kepada Sekretaris Provinsi, sehingga apabila terdeteksi ada penggunaan Narkoba, sanksinya akan diberikan oleh Sekprov. \"Nanti, Sekprov yang akan mengeluarkan sanksi, apabila ada yang terdeteksi menggunakan Narkoba,\" katanya.
Menurutnya, pemeriksaan urin akan dilakukan di laboratorium kesehatan Dinkes Bengkulu, RS Bhayangkara Jitra, dan BNN. Jika ditemukan penggunaan Narkoba di kalangan PNS akan diproses sesuai mekanisme yang ada. \"Tujuannya untuk mewujudkan pegawai-pegawai yang bersih dari Narkoba,\" ujarnya.
Pelaksanaan tes urin seperti dilakukan di untuk PNS DPRD Provinsi dilakukan secara mendadak. Tetapi, setiap pengambilan urin dilakukan tanpa pengawasan. Sehingga, bisa saja ada pihak yang menggunakan urin orang lain. Tes urin tersebut memakan biaya sekitar sekitar Rp 500 juta yang bersumber dari APBD Provinsi. Rencananya akan dilakukan rutin setiap tahun, untuk mengetahui para PNS terlibat narkoba atau tidak. (100)