KOTA MANNA, BE – Meynar Anggraini SH (56), warga Jalan Gerak Alam, Kota Manna, melaporkan Drs Fr (70), seorang pensiunan PNS di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pengacara tersebut tidak terima jika surat tanah miliknya diambil oleh Fr tanpa sepengetahuan dirinya. Adapun tanah tersebut di Gang Seroja RT 4 Kelurahan Kota Medan, Kota Manna. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasi Humas Polres, Aiptu Andi menyebutkan, pada 26 Agustus 2014 lalu, terlapor mengambil surat keterangan jual beli tanah tertanggal 27 Maret 1996, kwitansi jual beli tanah 27 Maret 1996, Surat Keterangan Tanah (SKT) 15 juli 1996 dan surat lainnya . Padahal dirinya tidak pernah menyerahkan surat tersebut kepada terlapor. “Laporan penyerobotan surat tanah ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti Sat Reskrim,” ujar Andi. (369)
Pensiunan PNS Dipolisikan Pengacara
Selasa 21-10-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Terkini
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB