KOTA MANNA, BE – Meynar Anggraini SH (56), warga Jalan Gerak Alam, Kota Manna, melaporkan Drs Fr (70), seorang pensiunan PNS di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pengacara tersebut tidak terima jika surat tanah miliknya diambil oleh Fr tanpa sepengetahuan dirinya. Adapun tanah tersebut di Gang Seroja RT 4 Kelurahan Kota Medan, Kota Manna. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasi Humas Polres, Aiptu Andi menyebutkan, pada 26 Agustus 2014 lalu, terlapor mengambil surat keterangan jual beli tanah tertanggal 27 Maret 1996, kwitansi jual beli tanah 27 Maret 1996, Surat Keterangan Tanah (SKT) 15 juli 1996 dan surat lainnya . Padahal dirinya tidak pernah menyerahkan surat tersebut kepada terlapor. “Laporan penyerobotan surat tanah ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti Sat Reskrim,” ujar Andi. (369)
Pensiunan PNS Dipolisikan Pengacara
Selasa 21-10-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB