KOTA MANNA, BE – Meynar Anggraini SH (56), warga Jalan Gerak Alam, Kota Manna, melaporkan Drs Fr (70), seorang pensiunan PNS di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pengacara tersebut tidak terima jika surat tanah miliknya diambil oleh Fr tanpa sepengetahuan dirinya. Adapun tanah tersebut di Gang Seroja RT 4 Kelurahan Kota Medan, Kota Manna. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasi Humas Polres, Aiptu Andi menyebutkan, pada 26 Agustus 2014 lalu, terlapor mengambil surat keterangan jual beli tanah tertanggal 27 Maret 1996, kwitansi jual beli tanah 27 Maret 1996, Surat Keterangan Tanah (SKT) 15 juli 1996 dan surat lainnya . Padahal dirinya tidak pernah menyerahkan surat tersebut kepada terlapor. “Laporan penyerobotan surat tanah ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti Sat Reskrim,” ujar Andi. (369)
Pensiunan PNS Dipolisikan Pengacara
Selasa 21-10-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Minggu 29-03-2026,19:02 WIB
Pantai Zakat Jadi Primadona Libur Lebaran, Wisatawan Nikmati Serunya Bermain Air
Minggu 29-03-2026,17:54 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bengkulu, 25 Insiden Terjadi Awal 2026
Terkini
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:41 WIB
Dua Remaja Hanyut di Sungai Lubuk Langkap, Satu Selamat Satu Masih Dalam Pencarian
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB