MUKOMUKO, BE – Para pengusaha karaoke yang beraktifitas diwilayah Kabupaten Mukomuko, diingatkan supaya tidak menyediakan jasa para pekerja seks komersial (PSK). Ini disampaikan supaya tidak ada orang lain yang dirugikan dan menyebabkan hal – hal yang tak diinginkan terjadi di lapangan. “ Kita ingatkan jalankan usahanya sesuai dengan izin. Kalau izinnya karaoke, yah, jalankan usaha karaokenya. Jangan bisnis atau usaha yang lain. Seperti menyediakan jasa PSK, minuman keras dan lainnya,” demikian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Tahap sosialisasi dan pembinaan mulai dilakukan. Beberapa hari lalu jajarannya telah mendatangi dua tempat usaha hiburan karaoke, yang berlokasi diwilayah Kecamatan Penarik. Tujuannya mengingatkan supaya usaha itu sesuai dengan perizinan yang ada. Jajarannya bakal rutin melakukan pemantaun aktifitas usaha tersebut. Supaya tidak menyalahi izin yang dikeluarkan pemda, berupa izin tempat usaha hiburan karaoke. Pemantauan itu, bukan berarti Satpol PP melarang usaha itu berjalan. Sepanjang usaha itu dijalankan sesuai dengan izin dan tidak melanggar aturan. “Jika melanggar aturan. Pasti kita tindak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” ingatnya. Dalam pengawasan aktifitas itu, diharapkan adanya pro aktif dan dukungan masyarakat sekitar. Jika ada aktifitas yang dinilai melanggar segera dilaporkan. “ Ada laporan pasti kita tindak lanjuti,” tegas Jodi. (900)
Pengusaha Karaoke Dilarang Sediakan PSK
Selasa 21-10-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB