BENGKULU, BE - Gaya masyarakat Kota Bengkulu untuk mengikuti tren artis tidak hanya terbatas pada penampilan atau pun hobi sang artis idola, namun sudah merambah pada maraknya perceraian. Hal ini terlihat dari meninggkatnya angka perceraian yang terjadi di Kota Bengkulu pada tahun 2012 ini. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu, selama tahun 2012 ini setidaknya ada 701 gugatan cerai atau naik 15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2011 yang hanya 585 gugatan.
\"Penyebab perceraian beragam dan penyebab paling banyak perceraian adalah tidak adanya keharmonisan lagi dalam rumah tangga sebanyak 307 kasus,\" ungkap Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu, Fauziah SH, kemarin.
Selanjutnya ia menjelaskan selain tidak adanya keharmonisan rumah tangga, faktor lainnya adalah tidak ada tanggung jawab suami kepada istri dalam memberikan nafkah keluarga, faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, kawin paksa serta karena faktor sang suami ingin menikah lagi atau berpoligami. Sebelum adanya putusan cerai pihak Pengadilan Agama terlebih dahulu memberikan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak supaya perceraian tidak terjadi. \"Mediasi yang dilakukan pihak Pengadilan Agama jarang yang berhasil, beruntung jika dalam satu tahun ada satu yang berhasil kita mediasi,\" tambahnya.
Yang mengajukan gugatan cerai ini berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan baik dari swasta, petani maupun pekerjaan lainnya. Selain itu pihak yang menggugat juga seimbang baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan. Selain menangani kasus gugatan perceraian pada tahun 2012 ini Pengadilan Agama kelas IA Bengkulu juga menangani 15 kasus permohonan lainnya seperti permohonan hak asus anak. (cw2)