LEBONG UTARA,BE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak izin menara yang dibebankan kepada Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Kabupaten Lebong ditahun 2014 sebesar Rp 500 juta tampaknya terancam nihil alias nol besar. Hal ini karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengendalian menara telekomunikasi baru diserahkan kepada pihak DPRD Lebong dan sampai saat ini belum dibahas oleh DPRD Lebong. Dijelaskan Kabag Hukum Setdakab Lebong, Supriono SH untuk penarikan PAD dari retribusi izin menara saat ini masih terkendala oleh Peraturan yang ada. Untuk itu, agar PAD tersebut dapat direalisasikan, pihaknya sudah menyerahkan Raperda tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi kepada pihak DPRD Lebong. \"Sebenarnya pihak perusahaan atau provider sudah mau membayarkan retribusi tersebut, hanya saja karena terkendala dengan persoalan peraturan tadi maka pihak perusahan belum mau membayarkannya. Memang dalam aturan yang sebelumnya masih bersifat umum, untuk itu kita sudah membuat Raperda baru khusus untuk tower ini yaitu pengendalian menara telekomunikasi. Bahkan sudah kita usulkan beberapa waktu yang lalu ke DPRD,\" jelas Kabag Hukum. Diungkapkannya, melihat sisa waktu yang ada, PAD dari sektor tersebut terancam nihil. Hal ini karena memang Raperda yang nantinya bakal menjadi dasar hukum untuk menagih retribusi menara tersebut hingga saat ini sama sekali belum dibahas. \"Waktunya memang mepet, DPRD Sendiri setelah pelantikan definitif masih akan membentuk alat kelengkapan. Jika melihat sisa waktu tampaknya baru akan bisa dioptimalkan pada 2015 mendatang,\" ungkap Supriono.(777)
PAD Tower Terancam Nihil
Selasa 21-10-2014,13:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB