Peringatan keras diberikan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) terkait upaya Dirjen Pendidikan Tinggi menegerikan Universitas Trisakti yang dirundung sengketa. \"Jangan pernah menegerikan sebuah perguruan tinggi swasta tanpa melibatkan yayasan yang menaunginya. Ini sama dengan membuat masalah baru,\" ujar Sekretaris jenderal ABPPTSI Chairuman menanggapi hasil pembicaraan antara ABPPTSI dan Dirjen Dikti yang memfasilitasi menggelar dialog publik. Menurut catatan ABPPTSI, sudah banyak konflik PTS yang diakibatkan ketidaksepahaman antara rektorat dan yayasan. \"Biarlah proses hukumnya berjalan dulu,\" ungkapnya. \"Imbauan saya ini agar Kemendikbud tidak dibodohi orang-orang yang tidak bertanggung jawab setelah menggunakan uang mahasiswa tanpa pertanggungjawaban. Ini modus baru untuk lepas dari tanggung jawab. Tapi nanti kementerian yang akan digugat. Saya mendukung dan sayang sama Pak Nuh. Karena itu, saya mengingatkan,\" tambah Chairuman. Seperti diketahui bahwa pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan menegerikan Trisakti. Namun semua masalah hukumnya harus jelas dulu. Pasalnya, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Dalam setiap langkah hukum yang diambil untuk menyelesaikan kasus Trisakti, Nuh berharap tidak mengorbankan kegiatan belajar-mengajar. \"Selama ini, dalam polemik internal Trisakti aktivitas mahasiswa kerap dirugikan,\" lanjutnya. Dirjen Dikti menggelar dialog publik sebagai upaya mengubah status Trisakti. Langkah ini dinilai tidak sejalan dengan kebijakan sang menteri. Langkah itu dinilai menodai keputusan hukum yang sudah inkracht. Dialog publik itu kemudian diberitakan seolah-olah telah menghasilkan kesimpulan bahwa Kemendikbud akan mengambil alih kampus Trisakti dengan mengubahnya menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). \"PTN BH ada di UU Pendidikan Tinggi. Kami memilih PTN BH mengingat pengalaman Trisakti yang sudah lama mengelola diri sendiri,\" kata Jazidie, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak mengherankan hal itu membuat pihak Yayasan Trisakti yang merupakan pengelola sah Universitas Trisakti meradang dan melaporkannya ke Presiden SBY. Pasalnya, sejak awal yayasan merasa tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasannya. \"Kami sudah menerima pengaduan ini secara jelas dan akan menjadi bahan masukan untuk dipelajari lebih lanjut,\" ujar Albert Hasibuan, anggota Wantimpres. Dia menjelaskan, masalah yang dilaporkan kepada Wantimpres juga termasuk data-data yang diperlukan terkait konflik pengelolaan Universitas Trisakti (Usakti). Di sisi lain, Wantimpres juga mempertimbangkan pengawasan pelaksanaan eksekusi yang akan datang terhadap rektorat. \"Nanti kami juga mendengar bahwa pihak yayasan telah menang di Mahkamah Agung dan sudah putusan kasasi,\" tambahnya.(**)
Negerikan Universitas Trisakti, Asosiasi PTS Protes Keras
Kamis 27-12-2012,02:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Senin 05-10-2026,10:22 WIB
Melesat di Motegi, Badly Persembahkan Podium IM4AC untuk Indonesia
Senin 05-10-2026,10:38 WIB
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak
Terkini
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:33 WIB
HUT ke-81 TNI, Bengkulu Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan dan Stabilitas Daerah
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:38 WIB