Peringatan keras diberikan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) terkait upaya Dirjen Pendidikan Tinggi menegerikan Universitas Trisakti yang dirundung sengketa. \"Jangan pernah menegerikan sebuah perguruan tinggi swasta tanpa melibatkan yayasan yang menaunginya. Ini sama dengan membuat masalah baru,\" ujar Sekretaris jenderal ABPPTSI Chairuman menanggapi hasil pembicaraan antara ABPPTSI dan Dirjen Dikti yang memfasilitasi menggelar dialog publik. Menurut catatan ABPPTSI, sudah banyak konflik PTS yang diakibatkan ketidaksepahaman antara rektorat dan yayasan. \"Biarlah proses hukumnya berjalan dulu,\" ungkapnya. \"Imbauan saya ini agar Kemendikbud tidak dibodohi orang-orang yang tidak bertanggung jawab setelah menggunakan uang mahasiswa tanpa pertanggungjawaban. Ini modus baru untuk lepas dari tanggung jawab. Tapi nanti kementerian yang akan digugat. Saya mendukung dan sayang sama Pak Nuh. Karena itu, saya mengingatkan,\" tambah Chairuman. Seperti diketahui bahwa pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan menegerikan Trisakti. Namun semua masalah hukumnya harus jelas dulu. Pasalnya, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Dalam setiap langkah hukum yang diambil untuk menyelesaikan kasus Trisakti, Nuh berharap tidak mengorbankan kegiatan belajar-mengajar. \"Selama ini, dalam polemik internal Trisakti aktivitas mahasiswa kerap dirugikan,\" lanjutnya. Dirjen Dikti menggelar dialog publik sebagai upaya mengubah status Trisakti. Langkah ini dinilai tidak sejalan dengan kebijakan sang menteri. Langkah itu dinilai menodai keputusan hukum yang sudah inkracht. Dialog publik itu kemudian diberitakan seolah-olah telah menghasilkan kesimpulan bahwa Kemendikbud akan mengambil alih kampus Trisakti dengan mengubahnya menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). \"PTN BH ada di UU Pendidikan Tinggi. Kami memilih PTN BH mengingat pengalaman Trisakti yang sudah lama mengelola diri sendiri,\" kata Jazidie, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak mengherankan hal itu membuat pihak Yayasan Trisakti yang merupakan pengelola sah Universitas Trisakti meradang dan melaporkannya ke Presiden SBY. Pasalnya, sejak awal yayasan merasa tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasannya. \"Kami sudah menerima pengaduan ini secara jelas dan akan menjadi bahan masukan untuk dipelajari lebih lanjut,\" ujar Albert Hasibuan, anggota Wantimpres. Dia menjelaskan, masalah yang dilaporkan kepada Wantimpres juga termasuk data-data yang diperlukan terkait konflik pengelolaan Universitas Trisakti (Usakti). Di sisi lain, Wantimpres juga mempertimbangkan pengawasan pelaksanaan eksekusi yang akan datang terhadap rektorat. \"Nanti kami juga mendengar bahwa pihak yayasan telah menang di Mahkamah Agung dan sudah putusan kasasi,\" tambahnya.(**)
Negerikan Universitas Trisakti, Asosiasi PTS Protes Keras
Kamis 27-12-2012,02:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB