BENGKULU, BE - Audit investigasi mengenai kerugiaan negara dalam proyek pembangunan Jalan Pondok Pusaka Kabupaten Kaur telah dikeluarkan BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, penyidik disinyalir telah mengantongi identitas para tersangka yang harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi Kaur tersebut. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSI melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Roy Hadi Siahaan SIK membenarkan telah rampungnya audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Bengkulu tersebut. \"Ya auditnya sudah keluar, proses pengusutan masih berjalan,\" tegasnya. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu ditemukan gambar rencana pekerjaan pembangunan Jalan Pusaka menuju jalan sentral produksi Kaur pada tahun 2014 tidak dapat diterapkan sepenuhnya. Sehingga disinyalir adanya pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta ada dugaan bila dalam pengerjaan proyek tersebut ada laporan-laporan anggaran yang fiktif karena tidak ada pelaksanaannya.(320)
Audit BPKP Terkait Jalan Pondok Pusaka Keluar
Senin 20-10-2014,12:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:19 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Buka Pos Kesehatan Gratis di Lokasi Terdampak Banjir
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB