MUKOMUKO, BE – Para buruh tani yang bekerja menanam padi, secara bertahap terancam kehilangan pekerjaan. Haal itu terjadi apabila, Pemkab Mukomuko memberikan bantuan mesin tanam padi, kepada kelompok tani. Perlu solusi secepatnya mengatasi persoalan itu. \"Ancaman kehilangan pekerjaan bagi buruh tanam bisa saja terjadi,\" kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten, Eddy Apriyanto SP melalui Kabid Prasarana dan Sarana , Elsandi Ultria Dharma. Kendati demikian, kata Elsandi, tahun ini baru dalam tahap uji coba dan mesin yang dibeli melalui APBDP 2014 hanya satu unit. Apabila mesin itu memberikan hasil yang sangat menguntungkan bagi petani, tidak menutup kemungkinan pembelian mesin itu kembali diusulkan di APBD.\"Untuk tenaga buruh yang terancam kehilangan pekerjaan merupakan tanggung jawab pemerintah. Tak hanya satu SKPD saja. Semua SKPD terlibat,” bebernya. Buruh tani yang tidak dibutuhkan lagi tenaganya itu. Akan diberikan pekerjaan lain. Contohnya diberi bantuan modal dalam menjalankan usaha kecil menengah, beternak, budidaya ikan dan lainnya. “Buruh tani yang tidak bekerja lagi bisa dilatih menjalankan usaha kecil, melalui penguatan bantuan modal,\" tukasnya. (900)
Buruh Terancam Menganggur
Sabtu 18-10-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB