JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebut DPR bisa melakukan pemakzulan dan menggunakan hak menyatakan pendapat dalam keterlibatan Wakil Presiden, Boediono, dalam kasus skandal Bank Century. Pernyataan itu, menurut Nurhayati, bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan isu revisi UU KPK dan bisa mengarah pada pembubaran KPK. “KPK, saya sengaja menyebutkan institusi dan bukan nama Abraham Samad saja, untuk hati-hati melontarkan pernyataan. Hal ini bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan wacana revisi UU KPK dan bisa saja mengarah pada pembubaran KPK,” kata Nurhayati, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/12). Dikatakannya, KPK sudah diberikan kewenangan yang superbody, ternyata tidak berhasil menyelesaikan kasus yang semestinya menjadi tugas pokoknya. ”Kalau tidak sanggup akui saja ke publik KPK tidak mempunyai nyali menyelesaikan kasus Century. Jangan malah melontarkan isu yang aneh-aneh,” tegasnya. Lagi pula lanjut Nurhayati, Samad sendiri dulu yang berjanji untuk menyelesaikan kasus itu sehingga aneh jika sekarang Samad justru melemparkan hal ini kepada DPR. ”Rakyat sudah menaruh harapan besar pada KPK dan Samad pun telah bernjanji menyelesaikan kasus ini? Samad harusnya memahami kedudukan setiap warga negara sama di depan hukum,” ujar dia. Kalau memang KPK memiliki bukti-bukti atas semua orang yang terlibat, maka menurutnya, KPK lah yang harus menyelesaikan. ”Jangan sampai semuanya menjadi bumerang untuk KPK. Jangan mengajarkan rakyat untuk mempolitisasi hukum,” harap Nurhayati Ali Assegaf. Seperti diberitakan, saat wawancara di Seputar Indonesia, RCTI, Selasa (25/12), Abraham mengatakan, ketika KPK telah menetapkan kasus bailout Bank Century naik ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka, DPR sudah seharusnya memakzulkan Boediono sebagai Wapres. DPR, kata dia, tak perlu lagi menunggu KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka.(fas/jpnn)
KPK Dinilai tak Bernyali Usut Century
Rabu 26-12-2012,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB