KOTA MANNA, BE – Jika tidak ada kendala, minggu depan Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan (BS) akan mengekspose hasil penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana dana APBD 2013 sebesar Rp 399 juta untuk kegiatan PKK BS. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui jaksa penyidik dana PKK, Zondrafia SH, Rabu (15/10). Tujuan dari ekspose tersebut, kata Zon, untuk menyampaikan hasil penyidikan kepada auditor BPKP. Setelah itu auditor BPKP akan turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi tingkat penyidikan. Kemudian, jika dari hasil audit tersebut ada kerugian negara, maka penyidik Kejari akan segera menetapkan tersangkanya. “Jika dari hasil audit BPKP nanti ada kerugian negaranya, kami akan segera menetapkan tersangkanya. Jika tidak, proses penyidikan akan kami hentikan. Target kami, akhir 2014 kasus ini tuntas,” terang Zondrafia. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu PKK BS menerima bantuan dana dari Pemkab BS sebesar Rp 399 juta. Dari hasil audit BPKP saat penyelidikan, ada kerugian negara sebesar dana yang digunakan.(369)
Dugaan Korupsi Dana PKK Segera Dieskpose
Kamis 16-10-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB